November, Nasib Tenaga Kontrak Pemkot Ambon Ditentukan

Pj Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.

AMBON (info-ambon.com)- Nasib 1.258 Tenaga Kontrak yang mengabdi di Lingkup Pemkot akan ditentukan November 2023 mendatang. Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menyampaikan, dari hasil konsultasi ini yang dilaksanakan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Abdullah Anwar Anas, Kontrak ini sampai dengan bulan November.

“Saya telah mengambil kebijakan untuk tetap mempertahankan para tenaga kontrak ini untuk melaksanakan tugas, dan Pemkot tetap melunasi hak-hak para pegawai, sampai dengan waktu yang telah ditentukan tersebut,” katanya Wattimena disela-sela sambutannya saat apel pagi di Halaman Balai Kota Ambon, Senin (12/6/2023).

Baca juga:445 Tenaga Kesehatan dan Pendidik di Ambon Terima SK PPPK

Dikatakan, nasib para tenaga kontrak akan kembali disesuaikan dengan regulasi yang turunkan dari pusat nanti pada November mendatang. Pihak Pemkot, akan menurunkan serta mengimplementasikan seluruh aturan dan regulasi yang telah dikeluarkan oleh Kemenpan-RB RI.

“Nanti kebijakan dari pusat keluar tidak bisa kami ambil keputusan sendiri, kalau misalnya kebijakan Pempus dipertahankan (tenaga kontrak), maka kita pertahankan,” jelasnya.

Baca juga:Beli 2 Gratis 1. Pemkot Ambon Miliki 3 Armada Sampah Baru

Tambahnya, saat mengawali tugasnya pada Mei 2022 lalu, dirinya telah menandatangi moratorium tepat pada (29/05/2022), tetapi penerimaan tenaga kontrak terus dilaksanakan. Oleh sebab itu, dirinya mengungkapkan hal itu tentu membebankan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang berimbas pembengkakan hutang. (EVA)

Exit mobile version