AMBON (info-ambon.com)- Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon menggelar rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tahun anggaran 2021. Yang dibuka lansung oleh Ketua Saniri Negeri Batu Merah, Muhammad Said Nurlete di Aula Kantor Negeri Batu Merah, Senin (29/3/2021).
Nurlete dalam sambutannya menyampaikan, pada 19 maret 2021 secara resmi dilantik bersama 8 anggota saniri oleh Walikota Ambon sehingga telah menjawab kekosongan saniri sejak Juni 2020 lalu, dan kini negeri Batu merah telah memiliki saniri negeri definitif periode 2021-2027.
“Meski demikian pengharuh kekosongan saniri disadari sungguh memberikan pengharu besar terhadap proses perencanaan pembangunan negeri batu merah, yang mana mestinya musrembang 2021 ini telah dilakukan tahun kemarin, tetapi hal ini tidak menjadi halangan untuk pembangunan di negeri batu merah,” katanya.
Dijelaskan, perlu diketahui, Musrembang yang dilaksanakan hari ini adalah forum musyawarah agenda tahunan dalam rangka menyiapkan prioritas kegiatan tahun 2021 di negeri batu merah dan tetap memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) negeri maupun RPJM Kota Ambon. “Saya mengharapkan seluruh peserta yang merupakan representasi dari lembaga ataupun organisasi di Negeri Batu Merah dapat menyampaikan aspirasi guna menjawab kebutuhan di negeri ini demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Nurlette.
Selain itu, lanjut Nurlette, dari hasil rembug bersama melalui forum musrembang ini, nantinya kami harapkan akan memunculkan hasil kesepakatan dan kemufakatan yang nantinya akan di godok oleh tim perencanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Negeri Batu Merah tahun 2021 dengan mempedomani arah dan kebijakan pemerintah saat ini.
Ditambahkan, pelaksanaan program yang dilaksanakan di tahun 2020 perlu adanya evaluasi sebagai acuan untuk pelaksanaan di tahun 2021, dan kalaupun ada kegiatan maupun program yang tidak terlaksana di tahun kemarin sebagai dampak rekufusing anggaran akibat pandemi covid-19, maka perlu menjadi perhatian untuk dilaksanakan di tahun ini.
“Untuk itu sebagai lembaga yang memiliki fungsi kontrol di negeri in, kami mengajak peserta musrembang yang ada bersama untuk bersama mengawal pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) serta pendapatan asli desa mulai dari perencanaan pelaksanaan maupun pertanggungjawaban agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, untuk kepentingan masyarakat dan negeri ini,” tutup Nurlette.
Diketahui, hadir sebagai pemateri dalam rapat Musrembang yakni Plt Kepala DP3AMD, Kabid Perencanaan Pembangunan Manusia dan Sosial, dan tenaga ahli Kota Ambon.(EVA)
Discussion about this post