Mulai Kamis, Pintu Masuk Ambon Diperketat

Walikota Ambon

AMBON(info-ambon.com)-Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menegaskan, mulai hari Kamis (8/7/2021) pintu masuk ke Ambon diperketat. Berbagai aktifitas ekonomi dan pariwisata juga mengalami pengetatan.

Dalam konfrensi pers di ruang Vlisingen Balai Kota Ambon, Senin (5/7/2021) Louhenapessy sampaikan, mulai hari ini, tahapan sosialisasi dilakukan dengan massif, agar saat pemberlakuan, tidak lagi menimbulkan tanya di masyarakat.

Dia sebutkan, pengetatan dilakukan mulai dari aktifitas ekonomi, hiburan, resepsi, sampai pada masuk dan keluar Kota Ambon.

Untuk rumah makan, warung dan lainnya, mulai Kamis mendatang, tidak lagi melayani tamu untuk makan ditempat, melainkan hanya boleh take away atau pesan dan bungkus atau pesan dan antar.

Karaoke dan tempat hiburan lainnya, termasuk wahana permainan anak, mulai Kamis juga ditutup. Kuliner malam diberikan konpensasi jam operasional sampai pukul 21.00 WIT. Dan juga tidak melayani makan ditempat.

Louhenapessy juga menjelaskan, untuk semua kegiatan yang mengumpulkan orang, misalnya resepsi, pertemuan dan sebagainya, dibatasi hanya untuk 30 orang saja, jika melebihi maka akan diambil tindakan tegas oleh Satgas  Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon.

Sementara untuk kedatangan ke Ambon dari luar daerah Maluku khusus dari Pulau Jawa dan Bali, maka wajib menyertakan PCR Negatif serta surat vaksin minimal vaksin pertama.

Sementara perjalanan dari luar daerah diluar Pulau Jawa dan Bali, wajib juga menyertakan rapid antigen negative dan kartu vaksin minimal vaksin pertama.

Ketetapan yang tertuang dalam Instruksi Walikota Ambon Nomor 2 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro ini berlaku untuk 2 pekan kedepan atau sejak tanggal 8-22 Juli 2021.

Untuk memastikan semua keputusan ini berjalan baik dilapangan, maka pada setiap pintu masuk akan dijaga ketat oleh aparat TNI dari semua unsur yakni Udara, Darat dan Udara serta pihak kepolisian serta juga Tim Satgas Covid-19 bentukan Pemkot Ambon.

‘’Kami tidak main-main dengan aturan yang sudah kami tetapkan ini, sebab ini menyangkut keselamatan warga Kota Ambon. Dan keselamatan warga adalah segalanya,’’ tegas Louhenapessy.

Lalu bagaimana dengan karyawan dan ASN yang tinggal diluar Kota Ambon, Louhenapessy sampaikan, mereka akan diberikan kartu khusus oleh Satgas. Hal yang sama juga berlaku bagi para pedagang.(PJ)

Exit mobile version