Mulai 1 Maret Pemkot Lansung Serahkan Uang Duka di Rumah Duka

Sekertaris Kota Ambon, Agus Ririmasse.

AMBON (info-ambon.com)-Sekertaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse mengatakan, mulai tanggal 1 Maret 2022, Dinas Dukcapil akan langsung menyerahkan uang duka bagi keluarga sebesar Rp2 Juta bagi keluarga, tanpa harus mengurus ke dinas terkait.

“Saya telah instruksikan ketika ada yang berduka langsung diserahkan uang santunan duka di tempat, jadi tidak ada lagi masyarakat yang datang mengemis di kantor untuk pengurusan uang duka,” jelas Sekot kepada info-ambon.com di Ambon, Sabtu (26/2/2022).

Dikatakan, selaku pejabat yang ditugaskan secara khusus oleh Wali Kota untuk membenahi pelayanan di Dinas Dukcapil, maka dirinya terus berupaya agar pelayanan Dukcapil Ambon semakin baik karena Adminduk merupakan hak dasar warga yang harus dipenuhi.

“Pelayanan asdminduk adalah hak dasar warga kota, sehingga wajib hukumnya Pemkot memberikan itu kepada warga,”ujarnya.

Ditegaskan, semua pelayanan di Dukcapil, saat ini dilakukan secara cepat, cermat, serta tidak berbelit-belit dan tanpa dipungut biaya.

“Untuk mengurus KTP misalnya, tidak perlu lagi pengantar dari RT/RW. Dengan memotong jalur birokrasinya, dipastikan seluruh masyarakat yang datang ke Dinas Dukcapil untuk mengurus Adminduk, akan pulang membawa hasil,” katanya.

Selain uang duka bagi keluarga, juga akta kematian diserahkan lansung dalam acara pemakaman, dan itu tanda bahwa pemerintah Kota Ambon ikut hadir dalam peristiwa kedukaan yang dialami oleh masyarakat. (EVA)

Exit mobile version