MUI Minta Lokalisasi Prostitusi Tanjung Batumerah Ambon Ditutup Permanen

Ketua MUI Kota Ambon memberikan keterangan pers soal penutupan lokalisasi prostitusi Batumerah didampingi Kapolres Ambon.-IKA-

AMBON(info-ambon.com)-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ambon-Maluku, meminta pihak kepolisian menutup secara permanen lokalisasi prostitusi Tanjung Batumerah, di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Permintaan itu disampaikan seiring dengan adanya desakan dari umat Islam bersama dengan para tokoh ulama dan tokoh masyarakat Muslim se Kota Ambon, yang resah dengan operasional lokasilisasi prostitusi tersebut.

“Ini adalah kehendak dari dan aspirasi umat Islam di Kota Ambon yang akan ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi tertulis yang ditandatangani oleh para imam masjid dan pimpinan Ormas dan OKP di Kota Ambon,” jelas Ketua MUI Kota Ambon, Muhammad Rahanyamtel kepada wartawan di Ambon, Rabu (8/5/2019).

Dirinya menyebutkan, apa yang menjadi kehendak dan aspirasi masyarakat Muslim Kota Ambon hendaknya dapat ditindaklanjuti oleh Polres Pulau Ambon untuk segera melakukan upaya penutupan terhadap lokalisasi prostitusi di Kota Ambon tersebut.

“Kami berharap dapat diatensikan dan ditindaklanjuti oleh Pak Kapolres agar eksistensi dan keberadaan lokasi tempat prostitusi tersebut bisa ditutup selamanya,” pungkasnya.

Tidak hanya Ketua MUI Kota Ambon, Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Sutrisno Hadi mengaku bahwa usulan tersebut sebelumnya telah diterima oleh pihaknya. Namun pihak Polres masih menunggu surat permohonan penutupan lokasi prostitusi Tanjung Batumerah itu. “Nanti ketika surat permohonan dari MUI yang ditandatangani oleh berbagai elemen baik oleh para imam masjid dan pimpinan Ormas dan OKP di Kota Ambon ada, saya yang akan menyurati ke Walikota Ambon terkait permohonan itu agar kiranya lokalisasi itu bisa ditutup untuk selamanya,” demikian Sutrisno. (IKA)

Exit mobile version