Muda-Belia PDP Covid-19 Meninggal

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Murad Ismail.

AMBONI(nfo-ambon.com)-Masih muda, belia, karena baru berumur 19 Tahun yang kini berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan dirawat pada ruang isolasi RSUD dr. M. Haulussy Ambon meninggal dunia.

Kematian RL dengan jenis kelamin Laki-Laki itu, disampaikan langsung Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Murad Ismail kepada awak media di kantor Gubernur, jumat (8/5/2020). ‘”Dia meninggal pukul 1 siang tadi,’’ ungkap Murad Ismail.

Dikatakan, walaupun hasil Swab PCR belum ada, namun pasien tetap dimakamkan sesuai protap Covid-19 di Desa Hunuth, Ambon.

Pasien ini, ungkap Gubernur, selama ini melakukan kontak erat dengan Kasus 25, inisial LS, pedagang di pasar Mardika, terkonfirmasi positif, yang telah dikebumikan beberapa waktu lalu.

“Karena memliki kontak erat dengan Kasus 25, maka pemakaman dilakukan sesuai protap Covid-19,”ungkapnya. Untuk Swab PCR RL, kata Gubernur masih menunggu hasil dari BTKL-PP Klas II Ambon. (PJ)

Exit mobile version