AMBON (info-ambon.com)-Dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas notaris di wilayah hukum Provinsi Maluku berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kode etik profesi, Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Maluku menggelar rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota MPWN, Rabu (9/10/2024).
Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah evaluasi terhadap kinerja para notaris. Terkait hal ini, MPWN telah memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sejumlah notaris yang diduga melanggar ketentuan. Nama-nama notaris yang akan diperiksa telah ditetapkan dan proses pemeriksaan akan segera dilaksanakan oleh tim pemeriksa yang telah dibentuk.
Selain itu, MPWN juga telah membahas dan memutuskan beberapa hal krusial lainnya, antara lain, telah ditetapkan notaris-notaris baru sebagai pemegang protokol untuk menggantikan dua orang notaris di wilayah kerja maluku. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan yang matang dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Menjadi salah satu agenda dalam rapat ini, seluruh anggota MPWN juga telah melakukan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MPWN Provinsi Maluku. Hendro Tri Prasetyo yang juga merupakan Kakanwil Kemenkumham Maluku, terpilih sebagai Ketua, sedangkan Rosdiana Ely, sebagai Wakil Ketua.
Dalam sambutannya, Ketua MPWN terpilih, Hendro Tri Prasetyo, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pengawasan terhadap profesi notaris di wilayah Maluku. Hendro menekankan pentingnya sinergi antara MPWN dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, dalam rangka mewujudkan tata kelola notariat yang baik dan bersih.
Keputusan-keputusan yang diambil dalam rapat MPWN ini memiliki implikasi yang signifikan bagi dunia notariat di Maluku. Hendro menyebut bahwa langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris.
“Melalui pengawasan yang ketat dan evaluasi kinerja yang berkelanjutan, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan notaris kepada masyarakat.” tegas Hendro.
“MPWN diharapkan dapat mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki sehingga para notaris diharapkan dapat memperkuat prinsip good governance dalam penyelenggaraan kenotariatan,” imbuhnya. (EVA)