Mesin Parkir Elektronik di Ambon Rusak, Sapulette: Segera Diperbaiki

Salah satu mesin parkir elektronik di Ambon yang rusak, walau masih baru.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)-Mesin parkir elektronik untuk roda dua yang berada pada kawasan jalan A.Y.Patti Kota Ambon mengalami kerusakan, padahal mesin parkir elektronik tersebut pengadaanya tahun 2017-2018, dan di fungsikan pada akhir tahun 2018.

PLT Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapullete mengatakan, mesin parkir elektronik mengalami kerusakan pada sistimnya, Pemkot sudah daftarkan mesin tersebut di perusahan yang memproduksinya, agar diperbaiki, karena hampir semuanya mengalami kerusakan, mungkin pekan depan ini akan di perbaiki

“Kerusakan itu ada pada sistim, sehingga petugas yang sering mengangkat ketika ada motor yang masuk dan keluar parkir, jadi difungsikan secara manual,’’katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (25/7/2019)

 Ditandaskan, pihaknya sudah sampaikan kepada penjaga mesin parkir elektronik agar tidak mengangkat serta menurunkan lagi, Karena parkir elektronik bukan diangkat, sebab namanya juga parkir elektronik.

“Memang saya sudah perintahkan petugas pada parkir elektronik tersebut agar tidak mengangkat lagi, tetapi di buka secara paten saja, nanti kalau sudah di perbaiki baru difungsikan kembali seperti biasa, akui Sapullete.

Ketika ditanya terkait membutuhkan berapa lama diperbaiki, namun pihaknya menyatakan, nanti dilihat dari teknisi harus periksa, kerusakannya dimana baru bisa diketahui berapa lama perbaikannya.

“Lebih cepat lebih baik, supaya bisa difungsikan seperti biasa,’’ujarnya. Sebelumnya, pemberlakuan parkir elektronik oleh Pemerintah kota Ambon adalah dalam rangka uji coba untuk nantinya ditetapkan parkir per jam pada lokasi-lokasi tertentu dalam kota Ambon.

“Untuk sementara penerapan tarif parkir pada lokasi parkir elektronik masih normal yakni Rp.2000 untuk sepeda motor,’’ujar Sapullete

Dikatakannya pihak Dinas Perhubungan kota Ambon masih mencari solusi agar jika diberlakukannya tarif parkir per jam pada lorong kawasan Jalan AY Patty, maka parkir kendaran roda empat di sepanjang jalan kawasan jalan tersebut , juga harus dikenakan parkir. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan studi banding ke beberapa daerah dipulau jawa guna mempelajari penggunan alat tarif parkir bagi kendaraan pada bahu jalan raya.(EVA)

Exit mobile version