AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mengambil sikap tegas terhadap narasi bersifat provokatif yang terkesan sangat menyudutkan Walikota Ambon dalam edaran Seruan Aksi yang rencananya akan digelar pada Hari Kamis mendatang.
Sikap tegas dimaksud adalah dengan melayangkan Laporan Pengaduan (LP) ke Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease atas narasi yang ditulis pada edaran tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Lexi Manuputty kepada wartawan di Ambon, Selasa (27/1/2026).
“Walikota merespons serius hal dimaksud, sehingga kami dari bagian hukum Pemerintah Kota Ambon akan mengambil langkah hukum atas nama Walikota Ambon sebagai bukti keseriusan kami menanggapi narasi yang beredar tersebut,” ungkap Kabag.
Kabag menambahkan, narasi yang disebar sangat menyudutkan reputasi Walikota sebagai Pimpinan Daerah dan dianggap dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kota Ambon.
“Narasi yang disampaikan tidak memiliki bukti, hanya berupa opini yang bersifat provokatif dan terkesan menyudutkan Walikota. Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Wali, akan kami siapkan Laporan Pengaduannya dengan pihak terlapor adalah Korlapnya, sesuai yang tertera dalam edaran tersebut, dan laporannya akan kami serahkan selambat-lambatnya besok ke Polresta Pulau Ambon,” tegas Lexi.
Langkah ini, lanjut Lexi, sebagai sarana edukasi kepada masyarakat, bahwa ruang kebebasan berpendapat harus dimanfaatkan sebijaksana mungkin, sehingga tidak berpotensi untuk mencemarkan nama baik seseorang maupun berdampak pada distabilitas keamanan.
“Mengkritik kinerja Pemerintah, boleh, menyampaikan aspirasi demi kemajuan Kota ini, silahkan. Tetapi dengan bahasa yang santun dan beretika,” dan tidak provokatif. demikian Lexi. (EVA)








Discussion about this post