AMBON (info-ambon.com)- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, program percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Provinsi Maluku ditandai dengan pemukulan tifa. Kegiatan berlangsung di Auditorium Universitas Pattimura, Ambon, Rabu, (18/6/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Anggota DPR RI Widya Pratiwi, Anggota DPD RI Novita Anakotta, serta para kepala daerah, kepala desa, camat, dan pendamping desa dari seluruh Maluku.
Dalam acara bertajuk Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Yandri Susanto menegaskan bahwa program ini merupakan inisiatif langsung Presiden Joko Widodo yang dilanjutkan dan diperkuat oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
“Koperasi Merah Putih adalah ide besar Presiden Prabowo. Ini bukan sekadar proyek kementerian, tetapi inisiatif strategis nasional untuk membangun ekonomi dari desa,” kata Yandri dalam sambutannya.
Menurut Andri, pembentukan koperasi desa bukan hanya untuk mendongkrak aktivitas ekonomi lokal, melainkan juga menjadi fondasi kemandirian bangsa dalam jangka panjang, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan dan distribusi bahan pokok.
“Dulu koperasi bisa dibentuk sendiri oleh masyarakat. Sekarang negara hadir lewat sistem yang jelas, regulasi yang kuat, dan dukungan penuh dari pusat,” ujar Yandri. “Kita ingin koperasi ini bukan sekadar nama, tapi benar-benar berjalan dan memberi manfaat.”
Menteri Desa menyampaikan, saat ini telah dibentuk Satgas Nasional Koperasi Merah Putih, menyebut hingga pertengahan Juni 2025, lebih dari 80.000 koperasi telah terbentuk di seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan, koperasi Merah Putih bukan sekadar instrumen ekonomi, tetapi bagian dari strategi besar pemerataan pembangunan dan keadilan sosial di tingkat akar rumput.
“Dengan regulasi yang sudah sangat kuat, seperti Keppres dan Instruksi Presiden, saatnya pemerintah daerah memastikan koperasi yang terbentuk tidak hanya formalitas, tetapi hidup dan produktif,” katanya.
Program Koperasi Merah Putih sendiri dirancang sebagai model koperasi yang terintegrasi dengan program ketahanan pangan nasional, distribusi sembako, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Menteri Desa menyatakan akan terus meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan di daerah agar pembentukan koperasi Merah Putih tidak berhenti di atas kertas.
“Ini bukan sekadar administrasi, tapi penguatan fondasi ekonomi desa. Kita ingin rakyat desa benar-benar merasakan manfaatnya,” kata Yandri
Acara ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja kementerian ke wilayah timur Indonesia untuk memastikan percepatan pembangunan desa berjalan merata menuju visi Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Maluku, yakni 1.235 unit, telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus sebagai syarat awal pembentukan koperasi.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 534 koperasi telah mendapatkan badan hukum, sementara 701 lainnya sedang dalam proses pengesahan,” kata Hendrik.
Ia menyebut pencapaian ini sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di tengah tantangan geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan dengan 92,4 persen wilayah laut.
“Keterbatasan jumlah notaris dan sulitnya akses ke beberapa pulau bukan hambatan. Dengan gotong royong dan koordinasi lintas sektor, kita buktikan bahwa percepatan bisa dilakukan,” kata Hendrik.
Usai peluncuran, para peserta mengikuti dialog interaktif yang memberi ruang kepada kepala desa, camat, dan pendamping desa untuk menyampaikan masukan dan kendala di lapangan. (EVA)
Discussion about this post