Mendagri Usulkan Dua Nama PJ Gubernur Maluku Kepada Presiden RI

AMBON (info-ambon.com)- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengusulkan dua nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Maluku kepada Presiden RI, untuk ditetapkan sebagai Pj Gubernur Maluku menggantikan Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Wakil Gubernur, Barnabas Nataniel Orno yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 31 Desember tahun 2023 mendatang.

Dari tiga nama yang diusulkan oleh DPRD Provinsi Maluku salah satu diantaranya Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si masuk dalam usulan Mendagri dan satu nama lagi di luar usulan DPRD Maluku yang sudah ada di meja Presiden Joko Widodo.

Kata sumber terpercaya dari Kementerian Dalam Negeri, Rabu (13/12/2023) yang tidak mau disebut.

“Kita tunggu saja, gak usah berpolemik, yang di tunjukin Presiden itu yang terbaik bagi Maluku,” ungkap sumber tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun menyampaikan, terkait dua nama Calon Pj Gubernur Maluku yang diusulkan Kemendagri kepada Presiden mengatakan, tidak tahu terkait informasi tersebut.

“Saya tidak tahu dengan dua nama itu, semuanya urusan Pusat. Kita tunggu saja hasilnya,” kata dia.

Menurutnya, siapapun yang di tunjuk Presiden dari tiga nama yang telah di usulkan atau pun nama lain, sebagai Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun siap menghadiri pelantikan saja.

Ditegaskan pula, siapapun yang di tunjuk nanti sebagai Pj. Gubernur Maluku maka sebagai Pimpinan dan Anggota DPRD Maluku siap bekerja sama dengan Pj. Gubernur tersebut.

“Karena DPRD ingin membangun sinergitas dan kualitatif dalam Pemerintahan ini sehingga kita saling mendukung untuk penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan public,” ucapnya.

Watubun mengatakan, Keputusan Pemerintah Pusat harus di junjung tinggi dan siapapun itu. Yang penting untuk mengisi kekosongan yang akan di tinggalkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku sekarang pada tanggal 31 Desember tahun 2023. (EVA)

Exit mobile version