Mendagri: Kapolres Tidak Netral di Pilkada Maluku Harus Evaluasi Termasuk Kapolda

AMBON(info-ambon.com)- Menjelang Perhelatan Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Maluku yang akan pada 9 Desember 2020 mendatang, dan akan di laksanakan oleh 4 Kabupaten yakni, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Buru Selatan, dan Kepulauan Aru.

Untuk itu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menyatakan, penyelenggaraan pesta Demokrasi ini tidak menjadi masalah dan bisa netral di Provinsi Maluku.

Ia juga menyampaikan pesan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, jika Kapolres yang tidak netral dalam Pilkada nanti, maka Kapolres dapat di Evaluasi.

“Perintah dari Kapolri, kalau Kapolres yang tidak netral, maka akan dievaluasi, termasuk Kapolda di bawah,”tandasnya dalam Konferensi pers di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (23/7/2020).

Ditandaskan, tugas Kapolda untuk mengawasi 4 Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada nanti.

“Tugas Kapolda untuk mengawasi serta mengawal penyelenggaraan Pilkada, dan harus netral dalam penyelenggaraan Pilkada ini,”katanya

Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy menambahkan, dalam penyelenggaraan Pillada di tangani secara awal, maka kita akan sanggup menjalaninya dengan baik dalam penanganan itu.

“Kalau penanganan dengan baik, maka demokrasi itu berjalan dengan baik juga, yang utama adalah netralitas, Polisi, penyelenggaraan, pengawas harus netral, sehingga Pesta demokrasi di Maluku ini tidak menjadi masalah,”ujar dia.(IA-EVA)

Exit mobile version