AMBON (info-ambon.com)- Memasukkan masa tenang Pemilu 2024, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK), mulai dicopot, misalnya salah satu lokasi di kawasan jalan Jenderal Sudirman Kota Ambon, Minggu-Senin (12/2/2024).
Dimana, saat ini sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024, sehingga tidak boleh lagi ada kegiatan yang mengarah pada aktifitas kampanye.
Mengingat, jika masih ada APK yang terpasang pada ruas jalan, itu termasuk dalam kategori kampanye di luar jadwal.
“Kita sudah imbau kepada peserta Pemilu untuk bersihkan APK. Jadi kalau masih ada APK berarti itu merupakan kampanye di luar jadwal termasuk di media sosial juga. Sehingga apel siaga ini untuk dilakukan penertiban seluruh APK,” kata Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, Daim Baco Rahawarin.
Dijelaskan, APK dan bahan kampanye Pemilu harusnya sudah diturunkan pada 10 Februari 2024 pukul 24.00 WIT tepatnya di hari terakhir masa tahapan kampanye.
Dari Bawaslu sendiri juga sebelumnya sudah menyampaikan kepada para peserta Pemilu melalui imbauan.
“Makanya hari ini kita langsung tindak bagi APK yang masih terpasang,” tandasnya. (EVA)