Matheos Tan, Penjabat Bupati Lembata

Matheos Tan dan Istri usai dilantik jabat Pj Bupati Lembata-NTT.-dok-

KUPANG(info-ambon.com)– Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Kemendagri RI Matheos Tan, resmi dilantik menjadi Penjabat Bupati Lembata. Matheos Tan dilantik oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat di Aula El Tari Kupang, Kamis 25 Mei 2023. Ia menjabat sebagai Penjabat Bupati Lembata hingga 25 Mei 2024, menggantikan Marsianus Jawa yang memimpin Lembata sejak 22 Mei 2022-25 Mei 2023.

Pasca dilantik menjadi Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan menegaskan agar ASN di Kabupaten Lembata, harus menjaga netralitas jelang tahun politik. “ASN tentu harus netral. Kita menjaga agar harus kerja sesuai dengan birokrasi. Ada hak, kewajiban, tugas, dan tanggung jawab. Tidak boleh berdiri pada salah satu, tapi untuk semua. Netralitas itu menjaga agar harus murni,” kata Matheos Tan kepada wartawan, usai dilantik menjadi Penjabat Bupati Lembata seperti dilansir WARTA-NUSANTARA.COM, grup Siberindo.co.

Selain ASN, Matheos menjelaskan, masyarakat di Kabupaten Lembata juga harus siap secara psikologis menghadapi Pilpres, Pileg dan Pilkada pada 2024 mendatang.

Ia menyampaikan, salah satu fokus yang akan dikerjakan dalam waktu dekat, yakni mempersiapkan agenda politik pada tahun 2024, agar berjalan dengan baik. “Tidak boleh ada konfilk kepentingan. Kita menjaga agar stabilitas politik dan keamanan berjalan dengan baik,” tegasnya.

Penjabat Bupati Lembata menyebut, program kerja yang telah direncanakan oleh pemerintah sebelumnya akan dilanjutkan.  Ia bersama para pimpinan perangkat daerah akan bekerja sesuai dengan RKPD, atau Rencana Kerja Perangkat Daerah. “Tahun sekarang, saya harus melanjutkan, karena RKPD adalah dasar bagaimana kita melaksanakan program yang ada,” ucapnya.

Nama Matheos Tan sempat menjadi pembicaraan hangat di Ambon, pasca DPRD Kota Ambon turut menyertakan namanya sebagai kandidat Pj Walikota Ambon periode 2023-2024 beberapa wakttu lalu bersama Bodewin Wattimena dan Agus Ririmasse.(*/WN-01/PJ)

Exit mobile version