AMBON(info ambon.com)-Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku menghimbau masyarakat Maluku untuk waspada skimming Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Skimming sendiri adalah modus kejahatan yang dilakukan dengan cara memasang alat skimmer pada mesin ATM untuk membaca data nasabah.
Untuk diketahui, Pencurian dana nasabah yang terjadi di Jawa Timur merupakan kejahatan perbankan dengan metode skimming. Pencuri dengan menggunakan alat skimmer tersebut ternyata sebagian besar berasal dari luar negeri atau warga Negara Asing. Dan pelakunya sudah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Disamping itu, pihak bank dalam hal ini BRI juga telah menyatakan bakal mengganti dana nasabah yang hilang apabila terbukti terjadi kejahatan skimming.
Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi BI Maluku, Biwado, kepada wartawan di Hotel Amaris, Selasa (20/3/18) meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada, ketika menggunakan ATM, karena sekarang ini sudah mulai ada kejahatan yang namanya Skimming ATM.
Ia menjelaskan, skimming adalah salah satu bentuk pencurian dana nasabah yang saat ini marak terjadi di negeri ini. “Skimming merupakan kejahatan perbankan dimana pencurian data nasabah pada kartu debut dengan memasang perangkat skimmer pada mesin ATM,” ucapnya.
Meskipun memang di Maluku sendiri, belum ada temuan kejatahan ini, bahkan BI Maluku juga belum pernah mendapatkan pengaduan terkait hal tersebut, tetapi wajib untuk diwaspadai oleh masyarakat di Maluku.
Biwado mengatakan, untuk memetigasi resikonya,masyarakat mesti lebih berhati- hati, dan menghindan menggunakan PIN ATM menggunakan nama atau tanggal lahir, agar tidak mudah ditebak bahkan harus tanggap terhadap kondisi mesin ATM, apakah masih normal atau telah diotak-atik oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
“Jangan gunakan pin nama,tanggal lahir, tetapi gunakan pin angka dan kata agar sulit untuk ditebak dan diketahui dengan gampang,’’ cetusnya.
BI Maluku juga menginstruksikan seluruh perbankan di Indonesia termasuk perbankan Maluku agar mempercepat migrasi kartu debet, dari kartu biasa ke kartu chip karena jika demikian justru akan semakin sulit datanya direkam oleh pelaku kejahatan.
Masyarakat diminta untuk tidak panik, tetap tenang dan terus waspada. Oleh karena itu, BI Maluku, OJK Maluku, Kepolisian dan Perbankan akan memperkuat koordinasi untuk memitigasi potensi risiko kejahatan di bidang teknologi informasi, termasuk skimming.
“BI telah mengintruksikan seluruh bank untuk mempercepat migrasi kartu debit dari teknologi pita magnetik (magnetic stripe) ke teknologi chip, karena teknologi chip lebih aman dan menurunkan risiko kejahatan termasuk metode skimming,”ujarnya.(IA-EVA)