Masuk Zona Orange, Aktifitas Masyarakat Diperlonggar

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler dan Sekretaris Kota Ambon AG Latuheru.-humas ambon-

AMBON(info-ambon.com)-Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah yang lebih baik, bagi kepentingan ekonomi dan kemasyarakatan di kota ini, pasca diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Diperketat 8-25 Juli 2021.

Kepada info-ambon.com di Ambon Rabu (21/7/2021), Louhenapessy sampaikan, PPKM Mikro Diperketat yang mulai berlaku 8 Juli dan akan berakhir 25 Juli mendatang, telah membawa banyak manfaat positif bagi masyarakat Kota Ambon, khususnya dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

‘’Setelah PPKM Mikro Diperketat ini, kita melihat angka kasus terkonfirmasi dan angka kematian turun, sementara tingkat kesembuhan bertambah. Ini suatu hal yang mengembirakan kita semua,’’ tandasnya.

Pihaknya sangat berterima kasih kepada masyarakat dan kalangan pengusaha di Ambon, yang sangat patuh dan taat atas Instruksi Walikota Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro Diperketat, walau memang ada juga yang belum taat dan masih ada kekurangan disana-sini.

‘’Partisipasi pengusaha di Ambon sangat-sangat baik dalam menaati Instuksi wali tersebut, masyarakat juga sangat patuh penuhi protocol kesehatan. Ini sangat membanggakan,’’ akunya.

Dengan pembatasan ini pula, Kota Ambon berhasil keluar dari zona merah atau resiko tinggi penyebaran Covid-19 ke zona orange atau resiko sedang, walau dengan nilai atau angka yang belum terlalu signifikan.

Louhenapessy mengungkapan, dengan melihat realitas yang ada, dan atas masukan serta usul saran masyarakat, maka Pemkot Ambon akan mempertimbangkan keputusan untuk melonggarkan aktifitas masyarakat, khususnya dari sisi ekonomi dan social. ‘’Kita akan kaji betul kondisi Kota Ambon sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23,’’ katanya.

Diakui, dalam Instruksi Mendagri tersebut, istilah PPKM darurat atau Mikro Diperketat memang sudah tidak dan diganti dengan levelisasi yakni level 4, 3,2 dan 1. Dan Ambon kini berada di level 3.

‘’Nanti tanggal 25 saya akan berikan keterangan lagi, soal langkah apa yang akan dilakukan Pemkot terkait aktifitas sosial dan ekonomi di Ambon. Kita akan perlonggar,’’ tegasnya.

Apa saja yang diperlonggar? Louhenapessy sebutkan, rumah makan, rumah kopi, toko, mall akan diperpanjang waktu operasionalnya.’Ya mungkin saja rumah makan, rumah kopi, toko, mall akan buka sampai jam 9 malam, dengan 50 persen pengunjung. Kita juga kemungkinan akan membuka bioskop, namun semua itu tetap dengan protocol kesehatan yang ketat.

‘’Nanti pada tanggal 25 Juli, saya akan umumkan terkait pelaksanaan PPKM yang dilonggarkan, atau status level 3 Kota Ambon. Sektor mana yang akan dilonggarkan, itu akan kita umumkan tanggal 25 mendatang, dengan mempertimbangkan semua aspek,’’ demikian Louhenapessy. (PJ)

Exit mobile version