Maluku Mural Festifal Tingkatkan Kesadaran Masyarakat tentang HAM

AMBON(info-ambon.com)- Maluku Mural Festifal (MMF) 2019 tergelar lagi. Sebelumnya, MMF tergelar tanggal 25 -27 Maret di SMA Kristen dalam bentuk lukisan, eksebisi kedua pada tanggal 22-25 April tersebar di pusat Kota Ambon yakni di Fardeis Tengah, Jln Anthoni Reebok, Tanah Tinggi, Gang Pos dan Jalan dr Kayadoe, kini bertempat di Pattimura Park dikenas dalam Art Champ.

Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, Kamis (9/5/2019) membuka puncak  itu. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Biro Hukum dan HAM Setda Maluku ini sbagai bentuk sosialiasi menyebarluaskan isu akan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada masyarakat.

Kegiatan MMF yang di selenggarakan di ikuti oleh sejumlah seniman baik itu musisi, penyair, penari dan pelaku ekonomi kreatif yang berasal dari kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Maluku Tenggara.

Wakil Gubernur, Barnabas Orno sebelum membuka MMF, dalam sambutannya, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Biro Hukum Setda Maluku yang setiap tahun menyelenggarakan kegiatan ini. Wagub juga berterima kasih kepada para pendukung yang turut mensponsori kegiatan dimaksud.

“Pemda tentu sangat mengapresiasi dan berterima kasih, karena sudah melaksanakan dan turut mendukung kegiatan ini,”ujarnya.

Wagub berharap, MMF yang dilaksanakan dapat membantu pemerintah dalam menyebarluaskan HAM melalui seni dan budaya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Maluku, Hendrik Far-Far dalam laporannya, mengatakan Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Biro Hukum menyusun program yang merujuk pada strategi pembangunan Hukum dan HAM Di Maluku dengan melaksanakan diseminasi atau penyebarluasan HAM yang bertujuan, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang HAM khususnya hak asasi sosial budaya.

Dirinya berharap, masyarakat semakin peduli dan memahami serta mendapat bekal yang memadai dalam mengiplementasi aksi HAM secara efektif dan efisien, serta dapat mengetahui kebutuhan mendasar dan aktual terkait hak asasi masyarakat hukum adat itu sendiri.

“Didasari pemikiran inilah maka pemprov Maluku dalam hal ini Biro Hukum dan HAM bersama komunitas seniman maluku kanvas alifuru melaksanakan MMF yang memgangkat beberapa isu yaitu penghormatan terhadap hak adat dan HaM berbasis seni budaya,”ucapnya.

Diakuinya, MMF yang diselenggarakan setiap tahun terbukti sukses mendatangakan output, bukti sektoral yaitu peningkatan kesadaran masyarakat tentang HAM serta mamfaat pada sektor budaya, parawisata di Maluku. (PJ)

Exit mobile version