AMBON(info-ambon.com)-Kontingen Maluku berhasil keluar sebagai juara umum pada Pemilihan Duta Qasidah ke-XXIV Tingkat Nasional 2019 yang berlangsung 24-29 November di Ambon.
Dengan mengumpulkan nilai 66, kontingen Maluku berhasil unggul atas provinsi Banten yang keluar sebagai runner up dengan nilai 59, menyusul kontingen Sumatera Barat di tempat ke-3 dengan nilai 30, Sulawesi Tenggara menyusul dengan nilai 26 dan Lampung dengan nilai 23.
Sementara urutan 6 besar diraih Jawa Timur, Aceh berada di peringkat ke-7, disusul Sumatera Utara dengan nilai 15, Kalimantan Tengah dengan nilai 13 di urutan 9 dan Jawa Barat Barat pada posisi 10 dengan nilai 12. Keputusan ini berdasarkan penilaian dewan hakim yang diketuai Drs H Inu Aminudin dan sekretaris hakim Ibnujarir, M.Pd.
Maluku juara 1 dikategori Kolaborasi, Kontemporer juga direbana klasik dewasa putri, bintang vokalis remaja putri serta bintang vokalis anak-anak putri. Sementara pada nomor lainnya, Maluku juga berhasil mendapatkan juara baik runner up, juara ke-3 maupun juara harapan.
Ketua DPD Lasqi Maluku, Ny Widya Murad Ismail mengaku bangga dengan capaian yang diraih anak-anak Maluku tersebut. Menurutnya, prestasi ini adalah hasil kerja keras yang dilakukan selama masa latihan yang dilakukan.
Ketua DPP Lasqi, Drs Tarmizi Tohor mengaku salut dengan penyelenggaraan Pemilihan Duta Qasidah Tingkat Nasional 2019 di Maluku khususnya di Kota Ambon. ‘’Ambon tidak pernah akan dilupakan oleh Lasqi. Sejarah Pemilihan Duta Qasidah Tingkat Nasional terjadi disini, baik dari penyelenggaraan maupun jumlah peserta. Ambon luar biasa,’’ tegasnya.
Tahun 2020, pelaksanaan gelaran yang sama akan berlangsung di Provinsi Nangroh Aceh Darusalam. (PJ)