Maksimalkan Pendaftaran Paten Investor, Kumham Kunjungi Unpatti

AMBON (info-ambon.com)-Dalam rangka memaksimalkan Pendaftaran Paten dari investor di Universitas Pattimura (Unpatti),

Kadiv Yankumham Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Ernie Nurheyanti Toelle melakukan koordinasi dengan Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Fredy Leiwakabessy, Rabu (20/3/2024).

Merupakan tindak lanjut atas suksesnya pelaksanaan Patent One Stop Service (POSS) beberapa waktu lalu yang menghadirkan pemeriksa paten dari Direktorat Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kemenkumham Maluku mengharapkan pelaksanaan kegiatan ini bisa dilaksanakan kembali sehingga Hak Kekayaan Intelektual atas Paten dari para Inventor dapat terdaftar kan sesuai harapan dari Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo.

“Lewat kesempatan ini semoga bisa terjalin Kerjasama sehingga nantinya bisa membantu para Inventor di Maluku, kami siap untuk memberikan pendampingan dan asistensi kepada para inventor di Unpatti dalam proses pendaftaran paten,” imbuhnya.

Toelle menyampaikan, dari Journey pelaksanaan Patent One Stop Service, Kanwil Kemenkumham Maluku siap membantu Unpatti dalam meningkatkan jumlah Paten yang didaftarkan.

“Kami ingin membantu Unpatti dalam meningkatkan jumlah paten yang didaftarkan oleh para inventor, sangat disayangkan jika dari banyaknya invensi dari para inventor tapi tidak berhasil di daftarkan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Rektor Unpatti menerima tawaran kerjasama dari Kanwil, karena memiliki banyak inventor yang memiliki potensi untuk menghasilkan karya-karya inovatif yang dapat dipatenkan.

“Kami sangat senang dengan kerjasama ini. Kami berharap dengan kerjasama ini, jumlah paten dari Unpatti dapat meningkat secara signifikan,” kata Rektor Unpatti Leiwakabessy.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi Universitas Pattimura Ruslan H. S. Tawari, perwakilan dari Centra Kekayaan Intelektual Abas, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kumham Maluku Mashud Tualeka serta pelaksana pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kumham Maluku. (EVA)

Exit mobile version