Mahulette: Sistim Zonasi Positif

Kepsek SMP 6 Ambon, Jantje.S.R.Mahulette

AMBON (info-ambon.com)-pemberlakukan sistim zonasi terkait Proses Penerimaan Didik Baru (PPDB) dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor51 tahun 2018 bagi seluruh sekolah di Indonesia sangat positif, karena dengan zonasi ini sekolah diberikan kesempatan untuk menerima siswa yang ada dan berada di dekat sekolah dengan tidak memandang perbedaan apapun.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 6 Ambon Jantje.S.R.Mahulette, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (19/6/2019) menjelaskan, dari aturan itu, maka dikenal pembagian dalam zona yakni zona 1, zona 2 dan zona 3.

Untuk SMP 6 sendiri, lanjutnya, zona 1 adalah siswa yang tinggal di sekitar sekolah mulai dari Kopertis, Karang panjang, Batumerah sampai Mardika, PBH, Tanah Tinggi, Kadewatan dan Skip. Dan sekolah wajib untuk menerima siswa yang ada di zona itu.

Zona 2 bisa diambil dari luar zona yang penting ada prestasi akademik dan non akademik dibuktikan surat keterangan atau sertifikat, sementara zona 3 adalah siswa mutasi orang tua pindah ke lokasi sekolah.

Dalam Permendikbud juga diatur bahwa zona 1 diterima dengan prosentase 90 persen, sementara zona 2 dan 3 masing-masing 5 persen, dan kalau satu ketika zona 3 tidak ada maka ditempuh kebijakan zona 2 bisa 10 persen.

Sementara Petunjuk Teknis dari Dinas Pendidikan Kota Ambon, peluang untuk zona 1 sebanyak 60 persen dan zona 2 serta 3 masing-masing 20 persen, tergantung masing-masing sekolah.

“Karena selama ini paradigma berfikir orang tua dan masyarakat itu senang untuk sekolah tertentu, sementara sekolah lain, seperti swasta tidak digubris mendapat peluang untuk siswa mendaftar, dengan zona ini mau atau tidak siswa harus memilih jika tidak masuk di sekolah A, masuk di sekolah lain tinggal pilih masuk sekolah dimana,” ujar Mahulette.

Dijelaskan, tahun ini, SMP 9 mempunyai kuota 415 sementara yang sudah mendaftar sebanyak 600, dan untuk itu akan dilaksanakan seleksi. Dan bila ada yang gugur, bisa ke sekolah lain dalam zona.

Zona yg diberlakukan secara nasional ini, sangat baik untuk berikan peluang kepada sekolah kecil menjadi berkembang, karena kita tidak bisa berbicara soal sekolah unggulan atau bukan unggulan.

Karena banyaknya pelamar, maka pihaknya akan lakukan seleksi masuk pada 24-25 Juni mendatang.(EVA)

Exit mobile version