Lucas Tapilouw Surati Kapolda Maluku Terkait Kasus Illegal Oil KMP Marsela

Kuasa hukum Lucas Tapilouw menyurati Kapolda Maluku terkait kasus ilegal oil yang dilakukan Dirut PT Kalwedo beberapa tahun silam.-dok-

AMBON(info-ambon.com)-Kasus Illegal Oil KMP. Marsela yang terjadi tahun 2014 lalu masih menyimpan misteri. Pasalnya sejak penangkapan Benyamin Thomas Noach Mantan Direktur Utama BUMD PT. Kalwedo oleh Aparat Kepolisian dari Krimsus Polda Maluku tahun 2014  lalu, belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Selasa (25/5/2021) lalu, Lucas Tapilouw didampingi pengacaranya Yustin Tuny,SH dan Asistennya Masing-masing Frento Laturiuw,SH dan Matheos Kainama,SH menyampaikan Permohonan Penjelasan Kasus Dugaan Tindak Pidana Illegal Oil Yang Dilakukan Oleh Mantan Direktur BUMD PT. Kalwedo Benyamin Thomas Noach, surat tersebut bernomor: 124/KA-YT/Perm/V/2021.

Dikatakan, tahun 2014 Lucas Tapilouw menjabat sebagai Direktur Operasional BUMD PT.Kalwedo. Hanya saja pengisian BBM jenis solar sebanyak 20 ton di Perum Perikanan Galala sama sekali tidak diketahui oleh Tapilouw selaku Direktur Operasional.

Dikatakan, Lucas Tapoluw baru mengetahui kalau 20 ton BBM jenis solar tersebut diperoleh dari tempat penjualan yang tidak resmi sehingga mengakibatkan Bos BUMD PT. Kalwedo ditangkap oleh Aparat Kepolisian dari Krimsus Polda Maluku pada saat akan melakukan pengisian BBM jenis solar sebanyak 20 ton di Perum Perikanan Galala,  ke KMP Marsela.

Baca juga:Kasus BUMD PT Kalwedo; Tapilouw: Saya Baru Lapor karena Sudah Punya Bukti

Dijelaskan, Panangkapan Benyamin Thomas Noach saat itu disaksikan oleh para ABK KMP. Marsela saat itu,  mereka tidak dapat berbuat apa-apa. Meskipun Benyamin Thomas Noach  Mantan Direktur BUMD PT. Kalwedo ditahan dengan barang bukti berupa BBM jenis solar 20 ton, akan tetapi sampai dengan hari ini status dari Mantan Direktur BUMD PT. Kalwedo tidak diketahu sama sekali apakah sebagai saksi atau persangka pada kesus tersebut.

Bahwa surat yang disampikan ke Polda Maluku hari ini semata-mata untuk mengetahui sataus hukum dari pada Matan Bos PT. Kalwedo. Hal ini penting agar supaya masyarakat Maluku Barat Daya mengerti kalau siapa yang terlibat Illegal Oil dan siapa yang merugikan keuangan negara.

“Permasalahan yang terjadi pada BUMD PT. Kalwedo membuat Lucas Tapilouw akhirnya harus keluar berjuang mencari keadilan kemana-mana. Selama ini keluarga Lucas Tapilouw sudah banyak dipermalukan, dihina, dimaki maupun di kata-kata dengan kata-kata yang tidak pantas. Yang lebih parah lagi Lucas Tapilouw dituduh sebagai dalang mangkraknya KMP. Marsela. Padahal sesungguhnya Lukcas Tapilouw sama-sekali tidak pernah mergikan BUMD PT. Kalwedo” Kata Yustin Tuny Alumni GMNI Ambon.

Ditambahkan, Tahun 2019  ada salah satu media Online yang menuliskan Kasus Illegal Oil yang terjadi di Perum Perikanan Galala Ambon tahun 2014, diduga dilakukan oleh Benyamin Benyamin Thomas Noach Mantan Direktur Utama BUMD PT. Kalwedo. Oleh karena itu Yustin Tuny yakin sungguh Krimsus Polda Maluku mampu untuk menyelesaikan kasus  Dugaan Tindak Pidana Illegal Oil yang terjadi 2014 lalu. (PJ)

Exit mobile version