AMBON (info-ambon.com)- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kamis (6/9/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan memberikan bimbingan terkait standar keamanan dan kualitas pangan serta obat-obatan di klinik LPKA Ambon.
Kepala LPKA Kelas II Ambon, Kurniawan Wawondos, menyampaikan harapannya agar kunjungan ini dapat memberikan masukan yang konstruktif dan meningkatkan kualitas pelayanan serta fasilitas yang ada di LPKA Ambon. “Kami sangat menyambut baik kunjungan dari BPOM ini. Kami berharap bimbingan dan saran yang diberikan dapat membantu kami dalam memastikan bahwa obat-obatan yang disediakan untuk anak-anak di sini aman dan berkualitas,” Kurniawan.
Selama kunjungan, tim BPOM melakukan inspeksi langsung ke klinik LPKA Ambon, ruang penyimpanan obat, serta memeriksa apakah pengelolaan, penyimpanan, dan pemusnahan obat kadaluwarsa sudah sesuai dengan BPOM. Mereka juga melakukan wawancara dengan petugas LPKA untuk mendapatkan informasi lebih mendalam mengenai prosedur yang diterapkan.
Ferdinan A. Lingga selaku petugas Pengawas Badan POM Maluku mengapresiasi upaya LPKA Ambon dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan serta obat. “Kami melihat adanya komitmen yang kuat dari LPKA dalam menerapkan standar yang baik. Namun, kami juga memberikan beberapa rekomendasi untuk perbaikan lebih lanjut agar bisa lebih memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ungkap Ferdinan.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara LPKA Ambon dan BPOM serta meningkatkan standar kesehatan dan keselamatan bagi Anak Binaan yang berada di LPKA Ambon. (EVA)