LP Pesparawi Kota Ambon Gelar Raker Tahun 2020

Walikota Ambon membuka Rakor LP Pesparawi Kota Ambon.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)-Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (LP Pesparawi) Kota Ambon menggelar Rapat Kerja (Raker) tahun 2020, yang dibuka lansung Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, di lantai 6 Hotel Santika Ambon, Sabtu (29/2/2020).

Kegiatan ini sekaligus untuk mempersiapkan delegasi kota ini untuk mengikuti Pesparawi tingkat Provinsi, yang diikuti Kota/kabupaten di Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya Walikota Ambon, menyampaikan, LP Pesparawi, Pesparani, maupun LPTQ itu menempati strategi dalam proses pembangunan kota ini, kenapa menempati posisi strategis? karena ikon dari kota ini adalah city of musik, maka salah satu infrakstruktur organisasi merupakan satu ujung tombak yang dapat terus memrefleksikan ikon dalam setiap kegiatan dimana pun berada.

“Pemerintah berkepentingan terhadap LP Pesparawi, LPTQ , Lasqi, dan Pesparani karena itu salah satu komponen bertanggung jawab bersama Pemerintah untuk mewujudkan obsesi menjadi sebuah kota musik,’’katanya.

Dikatakan, di Kota-kota Indonesia berkeinginan untuk memiliki identitas, atau berkeinginan untuk menjadi kota musik, namun kota Ambon yang terpilih mendapatkan identitas sebagai kota musik dunia.

“ Kita bersyukur banyak kota yang berhasrat untuk menjadi kota yang memiliki identitas, namun banyak masyarakat di kota ini tidak paham, kenapa Ambon harus menjadi kota city of musik, karena musik sudah sangat dekat dengan masyarakat,’’jelas Louhenapessy.

Dalam rapat kerja ini penting sekali dan harus memboboti dengan program-program yang berdampak kualitas, bukan segi sekedar rutinitas, tetapi harus betul-betul harus peningkatan kualitas. “Raker ini penting untuk merumuskan program peningkatan kualitas lembaga di kota ini, apa yang telah di rumuskan serta apapun yang di putuskan betul-betul untuk memuliakan Tuhan lewat pekerjaan kita,’’terang Walikota.

Sementara itu, menurut Ketua LP Pesparawi Kota Ambon, Pendeta J.Lailosa, melaporkan, pelaksanaan rapat kerja berdasarkan Peraturan Menteri agama RI nomor 19 tahun 2005, dan keputusan walikota nomor 190 tahun 2020 tentang pembentukan pengurus LP Pesparawi kota Ambon masa bakti tahun 2020-2025. “Kita baru di lantik pada 1 Februari 2020 lalu, hari ini kita gelar Raker, Raker ini mempunyai tujuan untuk mengevaluasi seluruh pekerjaan LP Pesparawi kota Ambon, dan menyusun serta menetapkan tahun 2020, dan setelah itu kita menyampaikan kepada Pemkot dalam segi Badan keuangan dan asset Kota Ambon,’’tutur dia.

Ditambahkan, tahun 2020 kita akan menyelenggarakan Pesparawi tingkat Provinsi di Kepulauan Aru, itu berarti kita mempersiapkan raker sekaligus persiapan menuju keaarah sana.(EVA)

Exit mobile version