AMBON (info-ambon.com)-Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa Kesal dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bermitra dengan komisi II tidak menghadiri rapat bersama.
Pasalnya, DPRD Maluku telah mengundang enam mitra instansi yang Komisi II untuk rapat bersama, ternyata hanya tiga Instansi yang hadir.
Diketahui mitra instansi yang diundang adalah, Dinas pertanian Provinsi Maluku, Dinas ESDM, Dinas ketahanan pangan, Pertamina, Bulog Regional Maluku , dan PLN UIW MMU.
“Intensitas kehadiran OPD OPD yang berkaitan dengan Mitra kerja Komisi II. Kehadiran mereka makin berkurang lantas buat apa kita melakukan pengawasan tanpa ada masukan dari mereka,” ungkap Lewerissa kepada wartawan di DPRD Maluku, Rabu (13/3/2024).
Untuk itu, Lewerissa mengharapkan adanya respon dari kehadiran komisi instansi, sebab sangat penting menyangkut agenda pengawasan.
“Pengawasan terhadap penyerapan anggaran APBN 2023 ini sangat penting dilaksanakan, mengingat laporan pertanggungjawaban APBN yang digunakan OPD harus dilaporkan dalam Rapat paripurna,” terang dia.
Oleh karena itu, kedepan komisi II akan meminta laporan pertanggungjawaban program program yang sudah dibuat oleh OPD OPD dalam hal ini mitra Komisi setelah berakhirnya proses pengawasan.
“Saya berharap pengawasan sesuai program yang dibuat nantinya berjalan maksimal,” tutup Lewerissa. (EVA)