AMBON (info-ambon.com)-Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, John J Lewerissa menilai Pemerintah Pusat (Pempus) tidak berpihak kepada Pemerintah Provinsi. Pasalnya, usulan mega proyek dari Pempus ke Provinsi Maluku dibatalkan dengan berbagai alasan tidak mendasar, bahkan mega proyek tersebut sudah di dicanangkan oleh Presiden RI Ir Joko Widodo antara lain Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional, Maluku akan di Bangun Ambon New Port (ANP) tapi faktanya tidak.
“Di satu sisi kita juga tidak menyalahkan Pempus, tapi sebagai bangsa mengakui ada kelemahan terutama masyarakat Maluku dan mengintrospeksi diri, kenapa sampai proyek itu dibatalkan dalam hal ini pemangku kepentingan adalah semua orang tidak serta merta kelemahan Pempus semata. Kita sebagai tuan rumah harus siap kondisi lingkungan alam, lahan dan sebagainya, perlu ada introspeksi diri baik eksekutif maupun legislatif,” jelas Lewerissa kepada wartawan di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (21/8/2023).
Ditegaskan, kita optimis apabila Pemerintah Daerah Provinsi Maluku bekerja dengan maksimal agar maju lebih satu tingkat dalam waktu tahun kedepan, jangan ada alasan terpuruk akibat Covid-19, tapi harus bangkit dengan kekurangan kita sekali lagi harus bangkit membangun daerah Maluku.
“Kita juga menghendaki pemerintah pusat agar pembangunan dilaksanakan merata di semua bidang, baik ekonomi,sosial, politik dan dirasakan oleh semua daerah bukan hanya sebagian daerah, untuk membangkitkan semangat kita untuk harus giat lagi membangun Maluku kedepan sejajar dengan daerah lain di Indonesia,” ujar Lewerissa.
Lebih lanjut, Lewerissa menambahkan, bantuan Pemprov
selalu berpedoman pada luas wilayah daratan dan jumlah penduduk.
“Ini membuat kita sangat dirugikan, mengingat luas daratan Maluku kecil begitu juga jumlah penduduk untuk itu dihimbau pada pemerintah pusat objektif dalam menilai,” tutup dia. (EVA)