Lelang Jabatan di Pemkot Ambon Tetap Berlanjut. Ada Jabatan yang Sepi Peminat

Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, A G Latuheru.-dok IA-

AMBON(info-ambon.com)-Proses lelang jabatan yang sementara dibuka Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, masih terus berlanjut. Posisi yang ditawarkan pada lelang jabatan kali ini yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pembangunan (Bapedda Litbang).

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) jabatan pimpinan tinggi pratama diketuai Sekretaris Kota (Sekot) A G Latuheru kepada wartawan di Ambon, Jumat (7/6/2019) sampaikan, sampai saat ini, sudah ada 9 pelamar yang mendaftar untuk menduduki ke-3 posisi tersebut. ‘’Karena sudah ada yang mendaftar, maka akan kita lanjutkan sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan,’’ paparnya.

Berita terkait: H-4, Peminat Jabatan Kadispora dan BPKAD Ambon masih Sepi

Memang diakui, pendaftaran kali ini agak sepi peminat terutama untuk jabatan Kadis Dispora, namun pihaknya juga tidak bisa memaksa para ASN untuk melamar disana. ‘’Kita tidak ingin ada rekayasa untuk mengisi posisi atau jabatan apapun. Kita mengalir saja,’’ tegasnya.

Untuk fdiketahui, seleksi terbuka untuk 3 jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkot Ambon telah resmi dibuka sejak Senin (13/5/2019) lalu. Pendaftaran dinyatakan tutup pada 28 Mei mendatang.

Berita terkait: Seleksi Terbuka 3 Jabatan Eselon II Pemkot Ambon Dibuka. Ini Jadwal Seleksinya

Jadwal seleksi sendiri telah diatur yakni, pada 13-28 Mei yakni pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas  pendaftaran, sekaligus seleksi administrasi, dan 29 Mei pengumuman hasil seleksi adminsiitrasi.

Pelaksanaan seleksi terbuka dan penyusunan dan pengelolaan hasil seleksi sendiri akan dilaksanakan 10-11 Juni, penyampaian hasil seleksi untuk pansel dilaksanakan 12 Juni 2019, pengujian rekam jejak, wawancara oleh pansel dilaksanakan pada 15 Juni, penyusunan hasil pansel dilaksanakan pada 17 Juni dan pada 19 Juni, pansel akan menyampaikan hasil kerja pansel ke PPK atau walikota.(PJ)

Exit mobile version