AMBON (info-ambon.com)- Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Joy Adriaansz menyatakan, dalam pemberlakuan penerapan Pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB) transisi kelima di Kota Ambon lebiu dari 90 persen masyarakat sudah menyadari Protokol Kesehatan (Prokes) baik dalam menggunakan masker, jaga jarak dan menjauhi kerumunan. Pasalnya dalam penerapan PSBB transisi kelima penegakan secara ketat. “Kita lihat sendiri sekitar 90 persen masyarakat Kota Ambon sudah menyadari Prokes misalnya sudah menggunakan masker dan ini merupakan titik awal sehingga dengan masyarakat sadar maka mereka juga bisa dapat terhindar dari penularan COVID-19,”katanya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (24/9/2020).
Menurutnya dengan mempertimbangkan kondisi yang ada, dilakukan upaya penerapan Perwali Nomor 25 tahun 2020 yang merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 .
“Penerapan PSBB tahap lima akan dilakukan langkah tegas penerapan Perwali Nomor 25 tahun 2020 dan Inpres nomor 6 tahun 2020, bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan melalui langkah penindakan,”jelas Adriaansz.
Dikatakan, hingga saat ini Kota Ambon masih berada pada zona merah dengan tingkat kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mengalami peningkatan meski tingkat kesembuhan juga naik, dan mulai kemarin itu angka skor kota Ambon naik lebih 1,7 dan diharapkan kita sudah bisa masuk pada zona orange.
Upaya yang dilakukan Gugus Tugas lewat Dinas Kesehatan untuk terus melakukan penelusuran (tracing) dan pelacakan (tracking) secara intensif dimaksudkan agar ditemukan kasus baru, yang umumya merupakan orang tanpa gejala (OTG). “Kasus yang ditemukan membuat kita untuk mendeteksi secara dini dan melakukan pencegahan sehingga tidak ditularkan ke orang lain, dari kasus yang ditemukan dilakukan isolasi secara terpusat di lokasi yang telah ditetapkan maupun secara mandiri, ” katanya.
Ia menjelaskan data kasus COVID-19 Kota Ambon per 23 September 2020 total 2.147, dirawat 833, sembuh 1.285, meninggal dunia 29 jiwa “Zonasi Kota Ambon ditentukan oleh kasus terkonfirmasi positif , kesembuhan dan kematian,”tutup Adriaansz.(IA-EVA)