Layanan Go Digital segera Launching, Masyarakat Urus DK dari Rumah

Pemantapan layanan digital Disdukcapil Kota Ambon.-dok-

AMBON(info-ambon.com)– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon, tengah mempersiapkan layanan Go Digital untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan Dokumen Kependudukan (DK). Masyarakat, nantinya bisa mengurus DK dari rumah saja.

Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kota Ambon, Selly Haurissa, kepada info-ambon.com di Ambon, Jumat (18/6/2021) di Ambon menjelaskan, layanan Dukcapil Go Digital telah ujicoba sejak September 2020 lalu, dan kini sedang dalam tahap pemantapan.

“Dalam waktu dekat akan segera kita launching layanan Dukcapil Ambon Go Digital yang terintegrasi dengan website ambon.go.id” ujarnya.

Baca juga:Masa Pandemi, Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Walikota Prihatin

Dikatakan dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat menginput data kependudukan dari rumah, sekaligus melakukan pencetakan dokumen, dengan memanfaatkan jaringan internet.

“Jadi dengan layanan ini, masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan, dapat meng-input data sendiri di rumah dan print juga dari rumah, setelah mendapatkan notifikasi dari petugas melalui e-mail atau Whatssap,” jelasnya.

Diakuinya, layanan Dukcapil Go Digital berlaku untuk semua dokumen kependudukan, namun untuk e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) proses cetak harus dilakukan di kantor Dinas, karena dua dokumen tersebut menggunakan blanko khusus, sedangkan untuk Akta Nikah harus ditempel foto.

Baca juga:Awas, Kasus DBD di Ambon Meningkat Signifikan, sudah Ada yang Meninggal

“Selain e-KTP, KIA, dan Akta Nikah, semua bisa di cetak dari rumah tanpa harus ke kantor Dinas, karena tandatangan kadis juga telah menggunakan barcode ” jelasnya.

Mengatasi masyarakat yang terbatas dalam fasilitas internet ataupun tidak memiliki alat cetak, Kadis akui, pihaknya tetap membuka layanan input data manual pada kantor Dinas Dukcapil.

Haurissa berharap, dengan adanya layanan Dukcapil Go Digital, masyarakat kota Ambon nantinya akan semakin tertib administrasi kependudukan. (PJ)

Exit mobile version