Lawan Arus Lalin di Ambon, Memprihatinkan. Namun Terkesan Dibiarkan

AMBON(info-ambon.com)-Pelanggaran lalu lintas yang terlihat sepela namun berdampak fatal adalah melawan arus lalu lintas (lalin). Dampak melawan arus lalin ini, tak sedikit memakan korban, baik yang dirawat di rumah sakit, maupun korban meninggal dunia.

Di Ambon, praktek lawan arus lalin, lumrah terjadi. Bahkan hampir menjadi hal yang biasa, bahkan terkesan sudah mendapat restu untuk pemakaian jalur tersebut.

Baca juga:DPRD dan Pemprov Rapat Bahas Dana Pilkada di Maluku, Ini Besarannya

Hal itu bisa kita jumpai setiap hari di kawasan Batu Merah. kawasan depan Kantor DPRD Kota Ambon, kawasan Batu Meja, dan masih banyak lagi.

Kawasan Batu Merah, pengguna jalan harusnya satu arah saja, namun dari arah dari Ongkoling ke Masjid Raya Batu Merah, malah sudah terbiasa dilewati. akibatnya, ketika kita melewati kawasan tersebut, kita layaknya berkendara di Eropa, yang lazimnya menggunakan jalur kanan sebagai arus lalin mereka. Dikawasan itu, pengendara akan taat ketika ada petugas saja, selebihnya, suka-suka pengendara.

Hal yang sama juga terjadi di pertigaan jalan seputaran kantor DPRD Kota Ambon. Jalan yang mestinya satu arah, dipakai untuk dua arah, terlebih bagi kendaraan roda dua dan roda tiga. Begitu juga dikawasan Batu Meja. Kawasan satu arah disana juga dijadikan dua arah, dan sangat membahayakan para pejalan kaki.

Baca juga:Peringati Hari Pelanggan Nasional, PLN Maluku Gelar Car Free Day

Walau pada kawasan-kawasan tersebut, pelanggaran melawan arus terus dan terus terjadi, namun terkesan ada pembiaran.

Jarang sekali petugas Dinas Perhubungan Kota Ambon ataupun Satlantas Polresta Ambon dan Polda Maluku nampak disana. Kalaupun nampak, hanya hitungan jam saja. Selebihnya terserah pengguna jalan. (PJ)

Exit mobile version