Latupati: Kita Harus Tunjukan Kepada Indonesia Ambon Sangat Junjung Tinggi Nilai Adat 

AMBON (info-ambon.com)- Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung 14 Februari 2024 mendatang di Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku, Kota Ambon. Berbagai kegiatan telah dilaksanakan oleh pihak penyelenggara di Kota Ambon. Misalnya deklarasi Pemilu 2024 yang Luber, Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur), dan Berkebudayaan, di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Sabtu 10 Februari 2024.

Sebagai negeri adat, pastinya semua komponen menginginkan event lima tahunan tersebut dapat berlangsung dengan baik dengan menghormati nilai-nilai adat istiadat di Kota bertajuk manise ini.

Ketua Majelis Latupati Ambon, Reza Valdo Maspaitella menyampaikan, situasi Politik di Indonesia tidak stabil dengan adanya isu-isu yang dibangun seperti ketidakadilan, otoriter dan lainnya.

Ditandaskan, dengan Pemilu yang Luber, Jurdil dan berkebudayaan mampu mengembalikan pesta demokrasi yang lebih baik.

“Jangan menggunakan cara-cara curang dalam berpolitik guna menunjukan diri sebagai wakil rakyat adat yang beradab,” tambahnya,” katanya.

Melalui berbagai kegiatan tersebut, Maspaitella mengajak agar Maluku menjadi contoh bagaimana Pemilu yang berkebudayaan, tak hanya Luber dan Jurdil yang selama ini digaungkan.

“Sebagai pimpinan masyarakat kita perlu tunjukkan bagi Indonesia bahwa Ambon adalah berbeda. Kita benar-benar masyarakat yang menjunjung tinggi apa artinya adat, apa artinya etika, integritas dan hubungan persaudaraan,” tandas Maspaitella.

Sementara itu, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Watimena meminta kepada masyarakat Kota Ambon agar di tanggal 14 Februari 2024 mendatang, untuk memberikan hak Suaranya sebagaimana terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada wilayah domisili masing masing.

“Masyarakat jangan golput, tapi datang ke TPS-TPS yang telah ada untuk turut memberikan hak suara sebagai warga negara yang baik. Dengan adanya keterlibatan masyarakat dalam pemilu pesta demokrasi bisa berjalan dengan baik dalam suasana kebudayaan menggambarkan bahwa Penyelanggara Pemilu baik itu, Petugas KPPS maupun petugas pemantau dan saksi di TPS.(EVA)

Exit mobile version