Latupati Ambon: Tatanan Adat di Pulau Ambon Harus Dikembalikan

 

AMBON (info-ambon.com)- Tatanan adat istiadat pada negeri negeri adat di Pulau Ambon Provinsi Maluku, harus dikembalikan seperti dahulu. Masyarakat pada negeri-negeri di Pulau Ambon juga harus dilakukan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) agar dapat meningkatkan kesejahteraan.

Pasalnya, tatanan masyarakat di negeri adat saat ini banyak terkena dampak pergeseran nilai kearifan lokal masyarakat adat di Maluku, terkhusus di Pulau Ambon ikut tergeser oleh maraknya perkembangan jaman.

Penataan kembali perlu dilakukan oleh melalui peran Latupati, para raja, Saniri, Soa, Mata Rumah parentah, agar fungsi negeri adat tidak bisa disamaratakan dengan desa dari sisi pemerintahan adat.

“Kalau dulu pada jaman orde baru, negeri adat disamaratakan dengan desa dan bahkan dulu mata rumah perintah tidak diperbolehkan perintah, datangkan orang luar atas kebijakan saat itu. Padahal pada negeri tertentu tidak boleh orang lain yang bisa masuk baileo, harus mata rumah parentah, karena ada ganjaran adatnya, seperti sakit dan lain-lain. Misalnya, kami di negeri Rutong punya sejarah seperti itu, bukan dari turunan mata rumah parentah yang masuk, sehingga pada akhirnya mendapatkan ganjaran itu,” kata Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Reza Valdo Maspaitella kepada wartawan di Ambon, Senin (18/9/2023).

Diakui, dengan adanya degradasi saat ini yang begitu dahsyat mengakibatkan kondisi masyarakat pada negeri adat masing-masing, sering tidak menyatu.

“Negeri adat di pulau Ambon sudah saatnya harus melaksanakan penguatan tatanan adat, agar kehidupan masyarakat bisa berjalan sesuai dengan yang dilakukan para leluhur terdahulu, hidup menjadi masyarakat aman dan damai,” terang Maspaitella.

Dengan begitu, pihaknya mengaku setelah dipercayakan untuk menjadi Latupati bisa kembalikan tatanan adat seperti dulu.

“Saya hanya ingin mengembalikan kehidupan masyarakat adat seperti orang tua, leluhur kami lakukan dulu. Kedua fokus saya kepada masyarakat di negeri, supaya kesejahteraan mereka ini dirasakan. Dua poin ini, diperlukan kerja keras dan kerja sama dalam melihat masyarakat negeri adat di Pulau Ambon,” tutup Raja Rutong ini. (EVA)

Exit mobile version