AMBON (inFo AMbon)-Sekretaris Kota Ambon, A G Latuheru mengatakan, selama ini Pemkot Ambon telah bekerjasama dengan Balai POM Provinsi Maluku dalam hal mengawasi jajanan anak-anak di sekolah. “Kami sudah melakukan sosialiasi dan pengawasan jajanan anak disekolah, karena hal ini sangat luar biasa berkembang dari bentuk obat dan permen yang dikonsumsi oleh anak-anak,’’katanya kepada wartawan di Ambon, Kamis (5/10/17).
Sekretaris Kota Ambon, A G Latuheru
Ia mengakui, permen yang dikonsumsi anak-anak itu tanpa diketahui bahwa mengandung zat-zat tertentu yang bias saja membahayakan bagi kesehatan. Hal ini menjadi tugas bersama untuk terus dilakukan sosialisasialisasi kepada masyarakat dan anak- anak di lingkungan sekolah.
“Kita punya tugas untuk memberitahukan kepada guru, agar guru dapat menginformasikan kepada anak sekolah untuk mengkonsumsi jajanan di sekolah, agar mana jajanan yang bisa dikonsumsi dan yang tidak bisa,” jelasnya.
Mnurutrnya, berbicara tentang obat, makanan dan narkoba yang terlarang sudah disosialisasikan, namun terkadang bentuknya yang berubah sehingga menarik perhatian untuk dikonsumsi tanpa tahu bahwa didalamnya terkandung zat berbahaya bagi kesehatan.
Oleh sebab itu, peran media sangat penting dalam membantu pemerintah untuk menginformasikan kepada masyarakat dan publik terkait ciri, kemasan dari obat dan makanan ilegal yang terlarang untuk dikonsumsi.
“Kemasan, ciri dari obat dan makanan merupakan item utama untuk masyarakat tahu bahwa obat dan makanan tersebut layak dikonsumsi ataukah tidak,’’pungkasnya.(IA-EVA)
Discussion about this post