AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) memastikan, pada saat pengaspalan di Pasar dan Terminal di Mardika, lapak-lapak akan di bongkar. Termasuk lapak-lapak yang ada di atas trotoar.
“Pasar dan Terminal Mardika segera diaspal, nanti saya turun sendiri untuk pembongkaran lapak-lapak,” ungkap Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena kepada wartawan di Ambon, Senin (29/5/2023).
Diakui, Pembongkaran lapak di Pasar dan Terminal Mardika, sebab, Terminal bukan untuk berjualan. “Terminal tidak bisa dipakai untuk penjualan. Kecuali kemarin itu untuk menampung para pedagang yang keluar dari pasar yang direvitalisasi,” tandas Wattimena.
Dijelaskan, Pemkot Ambon menunggu Panitia khusus (Pansus) itu untuk soal terminalnya. Terkait kewenangan yang diberikan apakah tetap di Kota ataukah di Provinsi sebab itu aset Pemerintah Provinsi (Pemprov).
“Saya bilang berkali-kali kalau aset milik kota itu satu bulan saja kita kasih bersih semua preman dan lapak itu kita bersihkan semua. Tapi itu aset Pemerintah Provinsi, kita tidak bisa bertindak sendiri kalau tidak diizinkan oleh Pemprov” jelasnya.
Sehingga, bukan berarti Pemkot melempar tanggung jawab. Tapi meminta kejelasan kewenangan soal parkir dan retribusi. “Kalau di ikuti dengan kewenangan. pedagang Pasar itu urusan Pemkot/kabupaten. Tapi asetnya milik Pemprov kita juga tidak bisa berbuat apa-apa. Kita berharap Pansus segera bekerja, lalu diambil keputusan,” bebernya.
Yang paling penting, lanjut Wattimena mesti dapat kejelasan soal pengelolaan pasar yang baru selesai direvitalisasi. Jika Pemprov yang mengelola tidak apa-apa.
“Kalau Pemprov yang kelola tidak apa-apa. Kami terima, toh kami tetap mendapatkan retribusi pasar. Tapi harus diputuskan kalau tidak pasar ini jadi dan tidak atur dengan baik orang bisa saling bunuh di pasar. Karena jumlah pedagang itu lebih banyak dari ketersedian lapak di Pasar yang baru,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Provinsi Maluku membentuk Pansus untuk mengusut pembangunan lapak di Terminal Mardika Ambon. Hal itu dilakukan guna menyelesaikan polemik pasar mardika dan terminal mardika. (EVA)