AMBON (info-ambon.com)– Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena melantik M. Yasir Mewar sebagai Raja Negeri Laha masa jabatan 2023-2029. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota no 14 tahun 2023. Kegiatan yang dilakukan di Kantor Desa Negeri Laha, Kecamatan Teluk Ambon, Kamis (5/1/2023).
PJ Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menyampaikan, dalam kajian yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terhadap Negeri Laha sebagai salah satu dari tersisa 9 Negeri di Kota Ambon, yang belum memiliki raja atau kepala Pemerintahan Negeri definitif.
“Negeri Laha dengan persoalan yang cukup rumit, akan tetapi dengan kekuatan dan kesadaran lahir batin untuk melaksanakan segala sesuatu dalam suasana kekeluargaan sebagai orang basudara serta dengan semangat untuk membangun Negeri Laha tercinta sehingga pelantikan ini bisa dilaksanakan,” katanya.
Tentunya, lanjut Wattimena, perbedaan pendapat yang terjadi Negeri ini dapat kita selesaikan dengan baik. Memang hukum adat telah mengakui keberadaan mata rumah parentah dan berdasarkan data faktual peraturan Negeri Laha yang mengatur berdasarkan peraturan Negeri dimaksud.
“Masyarakat Negeri Laha bersepakat, jika mata rumah atau Soa berhak memerintah sebagai raja adalah Mewar. Jika Pemkot memakai pandangan penyelenggaraan Pemerintahan dengan bersandar pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Raja atau Kepala Pemerintahan Negeri Laha dapat saya serahkan pengangkatannya Kepala Pemerintahan Negeri Laha sebelum saudara Mewar melakukan pengunduran diri, tetapi adalah sebuah keniscayaan,” ujar dia.
Oleh karena itu, saya mau memberikan beberapa pesan kepada Kepala Pemerintahan Negeri Laha, yakni, pertama, terus jaga kekompakan dan kehormatan hidup sebagai orang basudara.
Kedua, pelihara dan lestarikan adat istiadat dan hukum adat Negeri Laha yang masih hidup, dihormati, diakui dan berlaku di negeri Laha.
“Saya sampaikan bahwa, salah satu Negeri adat di Kota Ambon yang masih memiliki bahasa adat adalah Negeri Laha. Oleh karena itu, Negeri Laha yang harus kita jaga, diindungi, pelihara supaya seluruh tatanan adat istiadat termasuk bahasa adatnya tidak hilang, supaya bisa menjadi contoh bagi seluruh negeri-negeri di Kota Ambon yang kita cinta,” jelasnya.
Ketiga, kepada Kepala Negeri agar melakukan pengawasan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku terhadap kinerja Kepala Pemerintahan Negeri beserta perangkat negeri.
Keempat, wajib menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat agar selalu kondusif, apalagi Negeri Laha sebagai bagian dari wilayah Kota Ambon berbatasan langsung dengan wilayah administrasi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
“Berikan dukungan terhadap setiap penyelenggaraan kebijakan program dan kegiatan nasional yang dilakukan oleh Pemerintah pusat, Pemerintah provinsi, dan Pemkot Ambon, Jadilah pemimpin yang adil jujur dalam bertindak melalui masyarakat negeri Laha, kedepankan Asas musyawarah mufakat dalam membacakan sebuah persoalan yang terjadi dan peralatan di silaturahmi antar hidup,” pesannya.
Sementara itu, Raja Negeri Laha, M. Yasin Mewar menambahkan, saya dilantik sebagai Raja pada 5 Januari 2023 ini terdapat program 100 hari kerja, saya akan menkonsolidasikan dengan tokoh masyarakat, tokoh adat untuk kita membenahi masyarakar seutuhnya yang ada di Negeri Laha, yang pertama, adat istiadat yang harus di pegang utuh untuk menjalin hubungan persaudaraan yang ada di Negeri Laha.
“Saya akan memperbaiki kahiang atau rumah adat, kemudian beberapa pembangunan yang masih kurang, seperti, Sekolah, balai pertemuan yang ada di dusun-dusun. Selain itu, terkait ADD dan DD, saya akan melakukan komitmen bersama staf dan seluruh stakholder yang ada di Negeri Laha untuk bersama-sama menjaga program Pemerintah,” tutup dia. (EVA)