Lakukan Pengawasan UU No 21 Tahun 2011, DPD RI Sambangi OJK Maluku

AMBON (info-ambon.com)-Kepala OJK Provinsi Maluku Andi M. Yusuf menerima kunjungan kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI),
Novita Anakotta, SH, MH. Kunjungan kerja Komite IV DPD RI ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21
Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang difokuskan pada pengawasan atas pembiayaan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) kepada pelaku UMKM.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor OJK Maluku dihadiri oleh Pimpinan Komite IV DPD RI, Ibu Novita Anakotta, S.H, M.H. beserta staf ahli dan Kepala Kantor OJK
Provinsi Maluku Andi M. Yusuf beserta jajaran, Pimpinan PT. PNM dan PT. Pegadaian Cabang Maluku.

Dal sambutan Novita Anakotta menyampaikan tujuan kunjungannya yaitu
untuk melakukan pengawasan atas pembiayaan LJK khususnya Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) kepada pelaku UMKM dan untuk mengidentifikasi
informasi dan masukan dari pemangku kepentingan terkait.

“Kami ingin mengetahui sejauhmana kebijakan, upaya dan tantangan OJK dan LJK dalam
mendorong dan meningkatkan penyaluran pembiayaan kepada pelaku usaha mikro kecil di Maluku. Apakah kebijakan dan upaya tersebut sudah adaptif dengan kondisi tantangan dan karakteristik pelaku UMKM di Maluku yang relatif berbeda dengan
wilayah lain”, ujar Novita.

Selain itu, Novita juga mempertanyakan apakah kegiatan edukasi keuangan yang masif dilakukan oleh OJK sudah sejalan dengan perkembangan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Maluku.

“Saya mengharapkan kepada OJK dan LJK agar dapat melakukan sosialisasi mengenai program pembiayaan UMKM khususnya mikro, ultra mikro, dan kecil di Maluku dapat diintensifkan di seluruh wilayah kepulauan Maluku agar dapat makin meningkatkan literasi dan memperluas akses keuangan masyarakat di seluruh
pelosok Maluku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi M. Yusuf, memaparkan perkembangan kinerja sektor jasa keuangan di Maluku per Juni 2024 yang secara umum tumbuh cukup
stabil dengan tingkat intermediasi yang cukup baik dan risiko kredit yang terjaga.

Penyaluran kredit bank umum di Maluku mencapai Rp15,96 Triliun, tumbuh 8,53% yoy dengan kualitas kredit yang terjaga pada NPL 2,56%. Total penyaluran kredit
tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan total penghimpunan DPK yang sebesar Rp14,2 trilliun sehingga indikator Loan to Deposit Ratio (LDR) di Maluku cukup
tinggi di atas 100% yaitu 111,09%.

Hal ini menunjukkan relatif tingginya permintaan kredit di Maluku termasuk kredit UMKM yang tumbuh double digit 10% yoy, sejalan dengan aktifitas perekonomian di Maluku yang relatif tumbuh tinggi mencapai 5,41% di triwulan I 2024 di atas pertumbuhan nasional 5,11%.
Penyaluran kredit UMKM tersebut ditopang oleh realisasi KUR semester I 2024 di Maluku yang telah menyasar 12.200 pelaku UMKM dengan capaian nominal
Rp558,07 miliar atau 54,67% dari target penyaluran KUR di Maluku tahun 2024 yang sebesar Rp1,02 trilliun.

Program kredit UMKM lainnya khususnya yang menyasar pelaku usaha ultra mikro yaitu Kredit UMi, MEKAAR, dan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) juga semakin digencarkan
berkolaborasi aktif dengan pemerintah daerah.

Program pembiayaan MEKAAR pada Semester I 2024 juga telah menyasar sebanyak 26.342 pelaku usaha ultra mikro perempuan dengan nominal mencapai Rp130,62 milliar atau 68,66% dari target penyaluran MEKAAR Rp190,25 miliar pada tahun 2024. Adapun program
pembiayaan UMi sebesar Rp18,68 miliar dan K/PMR yang memperoleh subsidi
bunga oleh Pemkab. Maluku Tengah sebesar Rp4,8 miliar dengan debitur sebanyak
293 usaha mikro.

Kinerja penyaluran kredit UMKM di Maluku tersebut sejalan dengan penguatan sinergi yang terus dilakukan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
(TPAKD) yang telah terbentuk di seluruh 11 kabupaten/kota se-Maluku. Hal ini juga
turut mendorong kinerja tingkat literasi dan inklusi keuangan di Maluku yang terus meningkat.

Sesuai Survei Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), tingkat literasi
keuangan di Maluku selalu meningkat dari 3 periode survei yaitu 26,2% (2016);
36,48% (2019); 40,78% (2022).

Adapun tingkat inklusi keuangan di Maluku meningkat dari 64% (2016) menjadi 65,62% (2019), dan 78,70% (2022).

“Berdasarkan asesmen kami, kinerja penyaluran kredit khususnya kepada UMKM di Maluku yang tumbuh double digit telah searah dengan perkembangan kinerja
pertumbuhan ekonomi yang tumbuh di atas nasional. Selain itu, perkembangan kinerja tingkat literasi keuangan, inklusi keuangan, penyaluran kredit dan
pertumbuhan ekonomi di Maluku juga berbanding lurus dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran yang melandai.Kami berterima kasih atas dukungan dan masukan yang berharga dari Komite IV DPD RI. OJK bersama sektor jasa keuangan senantiasa siap bersinergi dan berkontribusi dalam penanganan terhadap isu dan
tantangan perekonomian di Maluku,” kata Yusuf. (EVA)

Exit mobile version