AMBON(info-ambon.com)-Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, tepatnya depan kantor Pelabuhan Perikanan, Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (8/1/19) pukul 08.30 WIT menyebabkan pejalan kaki atas nama Falya Ayuni Tasya (16) meninggal dunia.

Kepala Bagian Humas Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Julkisno Kaisupy, dalam rilisnya yang diterima info-ambon.com, Selasa menyebutkan, mobil L. 300 Pick Up dengan nomor polisi DE 8928 AD yang dikemudikan Bambang Irianto (51), melaju dari arah Jembatan Merah Putih (JMP), hendak ke arah Ongkoliong, Batu Merah.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tiba-tiba muncul pejalan kaki yang sedang melakukan penyebrangan jalan dari ruas kiri ke ruas kanan jalan, dan karena pengemudi kurang berhati-hati, sehingga langsung menabrak pejalan kaki yang diketahui bernama Falya Ayuni Tasya (16) tersebut.
Akibat dari tabrakan tersebut, Falya Ayuni Tasya (16) mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke RS. Bhayangkara Ambon untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun upaya itu tidak membantu terlalui banyak, karena sesampainya di UDG RS Bhayangkara, korban tersebut meninggal dunia. Pelaku kini ditahan di Polres, dan harus berurusan dengan hukum, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(IA-PJ)
Discussion about this post