AMBON(info-ambon.com)-Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku merilis, telah meninggal dunia pasien COVID-19 dengan comorbid atas nama “EAL” (Perempuan, 41 tahun, asal Kota Ambon, nomor kasus konfirmasi akan diumumkan kemudian) di RS Bayangkhara pada tanggal 2 Februari 2021 pukul 13.00 WIT.
Almarhumah tercatat masuk IGD RS Bayangkhara pada tanggal 2 Februari 2021 pukul 03.00 WIT.
Proses pemulasaran jenazah ibu “EAL” dilaksanakan di RS Bayangkhara. Jenazah meninggalkan RS Bayangkhara pada pukul 18.13 WIT, diawali dengan shallat jenazah oleh keluarga.
Proses pemakaman di TPU Hunut dilaksanakan pada pukul 18.53 WIT, dan disaksikan oleh pihak keluarga. Tim relawan yang bertugas adalah TAGANA Provinsi Maluku.
Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kota Ambon/ Satuan Tugas Penanganan COVID-19 turut berbelasungkawa atas meninggalnya ibu “EAL”. Semoga almarhumah mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan YME, dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan. (PJ)