Lagi, Disdukcapil Terbitkan 7.154 Kartu Identitas Anak

Kadis Dukcapil Kota Ambon, Ny M Haurissa.

AMBON- (info-ambon.com)-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon kembali menerbitkan sebanyak 7.154 Kartu Identitas Anak (KIA).

Plt Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Marsella Haurissa menyebutkan, per 16 Oktober 2019, jumlah total KIA yang sudah dikeluarkan sebanyak 7.154 dengan rincian per kecamatan-kecamatan se-Kota Ambon yakni Kecamatan Nusaniwe sebanyak 1.721, Sirimau 3.021, Baguala 909, Teluk Ambon 588, Leitimur Selatan 915.

“Dari total KIA itu belum termasuk jumlah anak di Kota Ambon, karena jumlah anak ini kan usianya 21 tahun ke bawah, jadi kita harus pilah satu per satu, karena KIA ini 17 tahun ke bawah, jadi harus pilah usia anak dari 17 tahun ke atas baru kita bisa hitung anak yang wajibkan mendapat KIA,” jelasnya kepada wartawan di Balai kota Ambon, Rabu (16/10/2019)

Dikatakan,  pihaknya menargetkan  tahun 2019 sebanyak 10.000 keping KIA di cetak sesuai dengan blangko.

 “Mudah-mudahan di tahun ini KIA bisa mencapai target sebanyak 10.000. Sebenarnya kalau ikut betul  kita sudah mencapai target, tapi selama 2 bulan kita macet dikarenakan tinta tidak ada di Kota Ambon maka dipinjam di Surabaya,” terangnya.

Untuk itu, Ia berharap, satu bulan kedepan phaknya bisa mecapai target. Karena direncanakan  Disdukcapil akan turun ke Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) karena secara keseluruhan belum selesai percetakan KIA..(EVA)

Exit mobile version