AMBON(info-ambon.com)-Panasnya persaingan memperebutkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon di Daerah Pemilihan (Dapil) II, Kecamatan Sirimau (Hative Kecil, Galala, Pandan Kasturi dan Batumerah), akhirnya berakhir jua.
8 kursi direbut oleh 8 partai politik yang berbeda-beda yakni Golkar, Gerindra, PPP, PKS, Nasdem, Hanura, Perindo dan PKB.
Yang menarik dari perebutan kursi di dapil ini adalah pada kursi ke-8 atau kursi terakhir. Persaingan antara PKB dan Partai Demokrat sangat tipis. Banyak prediksi yang sebelumnya bahwa jatah kursi terakhir ini adalah milik democrat, namun tak sedikit juga mengatakan milik PKB.
Teka-teki ini akhirnya terjawab dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Tingkat Kota Ambon di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat di kawasan passo, Kecamatan Baguala, Sabtu (18/5/2019) yang dimulai pukul 15.00 WIT.
Rapat dibuka Ketua KPU Ambon, M Shadek Fuad dihadiri 4 komisioner KPU lainnya. Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease, AKBD Sutrisno Hadi S serta Komandan Kodim 1504 Pulau Ambon, Letkol Inf Fendri Navyanto Ramita hadir pada pleno tersebut.
Dari data tersebut, pemilik kursi ke-8 atau kursi terakhir, akhirnya diperoleh Partai Kebangkitan Bangsa) dengan total akumulasi suara sebanyak 2.421. Pesaingnya yakni Partai Demokrat mengumpulkan akumulasi suara 2.405 suara. Atau selisih belasan suara, tepatnya 16 suara.
Berikut jumlah akumulasi suara parpol di Dapil II Sirimau; PKB (2.421), Gerindra (3.669), PDIP (1.770), Golkar (5.606), Nasdem (2.883), Garuda (1.178), Berkarya (1.781), PKS (3.658), Perindo (2.571), PPP (4.480), PSI (662), PAN (1.838), Hanura (3.429), Demokrat (2.405), PBB (1.832) dan PKPI (528).
Dengan demikian, berdasarkan urutannya, maka kursi I diperoleh Golkar, ke-II PPP, ke-III Gerindra, ke-IV PKS, ke-V Hanura, ke-VI Nasdem, ke-VII Perindo dan terakhir PKB. (PJ)