WAHAI (info-ambon.com)-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai. Kegiatan ini berfokus pada evaluasi implementasi program Reformasi Birokrasi (RB) serta strategi kehumasan di Lapas Wahai sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan pengelolaan informasi yang transparan.
Dipimpin oleh Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI Kanwil Kemenkumham Maluku, Fahrul Ahmad Bakker, bersama tim terkait, Monev ini bertujuan meninjau sejauh mana program Reformasi Birokrasi dan kehumasan telah diimplementasikan di Lapas Wahai. Fahrul menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan pengelolaan informasi yang lebih baik di Lapas Wahai.
“Kami berkunjung ke Lapas Wahai untuk meninjau Program RB dan Kehumasan di sini. Kami berharap hasil evaluasi ini dapat mendorong peningkatan pelayanan publik dan pengelolaan informasi yang lebih baik,” ujar Fahrul, Jumat (27/9/2024).
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan dukungan dari Kanwil Kemenkumham Maluku. Menurutnya, Monev ini menjadi langkah penting untuk mendorong Lapas Wahai menuju pengelolaan yang lebih baik, terutama dalam implementasi Reformasi Birokrasi dan peningkatan kualitas kehumasan.
“Kami sangat menghargai kunjungan tim Monev RB dan Humas Kanwil. Dengan evaluasi ini, kami berharap Lapas Wahai bisa lebih maju, terutama dalam hal peningkatan efektivitas pelayanan kepada masyarakat dan manajemen kehumasan yang lebih terbuka dan informatif. Kami berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi demi mewujudkan lapas yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Tersih.
Ia menambahkan bahwa salah satu prioritas utama Lapas Wahai ke depan adalah meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan memaksimalkan peran Humas dalam menyampaikan berbagai kegiatan lapas. Selain itu, pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lapas Wahai akan terus diupayakan, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi.
“Kami berharap dengan adanya Monev ini, Lapas Wahai dapat semakin maju dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan responsif, serta membangun citra positif melalui pengelolaan kehumasan yang baik. Hal ini penting agar masyarakat lebih memahami peran lapas dalam membina warga binaan dan upaya kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” tambahnya.
Dalam kegiatan ini, tim Monev juga melakukan pemeriksaan terhadap ruang pelayanan publik serta data pendukung pada aplikasi RB. Kegiatan diakhiri dengan diskusi antara tim Kanwil Kemenkumham Maluku dan jajaran Lapas Wahai. Hasil evaluasi dan masukan dari tim Monev diharapkan menjadi pedoman bagi Lapas Wahai untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan di berbagai aspek, guna mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang lebih baik, profesional, dan berdaya guna. (EVA)