AMBON (info-ambon.com)- Komitmen kuat dalam memerangi narkoba, Kanwil Kemenkumham Maluku kembali dianugerahi penghargaan atas peran aktif sebagai mitra pendukung dan mitra pelaksana P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dalam Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2024 yang diadakan di Aula Kantor Gubernur Maluku, Rabu (26/6/2024).
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kepala BNN Provinsi Maluku kepada Kepala Divisi Keimigrasian Jayanta Surbakti mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo. Penghargaan ini merupakan hasil dedikasi dan kerja keras Kanwil Kemenkumham Maluku dalam mewujudkan Maluku yang bersih dari narkoba, sejalan dengan misi Pemerintah Provinsi Maluku untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.
Jayanta Surbakti menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kanwil Kemenkumham Maluku untuk terus meningkatkan komitmen dan peran aktifnya dalam memerangi narkoba. Hal ini sejalan dengan tema HANI Tahun 2024, yaitu “Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar”.
Ditemui dikesempatan berbeda, Kakanwil Kemenkumham Maluku berharap dengan diraihnya penghargaan ini dapat semakin meningkatkan semangat dan motivasi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
“Upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Maluku sendiri, tetapi membutuhkan kerjasama dan sinergi dari semua pihak,” ujar Hendro.
Kanwil Kemenkumham Maluku telah menunjukkan komitmennya melalui berbagai upaya nyata dalam mendukung program P4GN, di antaranya:
• Penyuluhan dan Edukasi: Melakukan penyuluhan dan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya kepada pelajar dan mahasiswa. Kanwil Kemenkumham Maluku aktif terjun ke sekolah-sekolah dan kampus-kampus untuk memberikan penyuluhan dan edukasi tentang bahaya narkoba dan mendorong generasi muda untuk menjauhi narkoba.
• Tes Urine Narkoba: Melakukan tes urine narkoba secara berkala kepada seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Maluku dan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan. Hal ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba dan rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
• Kerjasama Antar Instansi: Bekerjasama dengan BNN dan instansi terkait lainnya dalam melakukan pemberantasan narkoba. Kanwil Kemenkumham Maluku aktif terlibat dalam berbagai operasi dan kegiatan pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh BNN dan instansi terkait lainnya. (EVA)