AMBON (info-ambon.com)-Kanwil Kemenkumham Maluku mengikuti rapat percepatan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas KPK Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, secara daring, Rabu (16/10/2024).
Hadir pada rapat ini, Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, Kadiv Administrasi Muhammad Akram, Kadiv Pemasyarakatan Maizar, Kadiv Imigrasi Jayanta Surbakti dan seluruh pejabat struktural.
Rapat percepatan pelaksanaan SPI KPK dipimpin langsung oleh Ika Yusanti selaku Sekretaris Inspektorat Jenderal. Dalam arahannya Ika menyampaikan, selain dalam meningkatkan indeks SPI, pemenuhan SPI juga berdampak pada peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi.
“Tertuang dalam KEMENPAN-RB Nomor 182 Tahun 2024, hasil SPI memiliki bobot 10% dalam penilaian RB, bobot tersebut merupakan bobot nilai yang paling tinggi dalam penilaian RB”, jelas Ika.
Selanjutnya Ika Yusanti menjelaskan, Kemenkumham memiliki target Indeks Integritas, diatas indeks integritas nasional yakni diatas 74.
“Bercermin dari tahun lalu, Indeks SPI masih 71. Kami berharap bantuan dari Bapak/Ibu untuk berjuang bersama meningkatkan indeks tersebut melebihi dari indeks nasional”, terangnya.
Salah satu aspek yang menjadi pemicu kurangnya nilai SPI adalah dari kurangnya atau ketidakcukupan data responden. Oleh karena itu, saat ini telah di glorifikasikan qr code untuk mencukupi kebutuhan responden dan target dari KPK.
Hendro Tri Prasetyo selaku Kakanwil Kemenkumham Maluku telah menugaskan jajarannya dalam pemenuhan target responden KPK dalam pengisian SPI.
“Untuk kanwil maluku telah memenuhi target yang ada, dari 10 wa blast untuk eksternal oleh KPK, telah semua yang mengisi Survei. Survei untuk internal sebanyak 3 responden dan akan segera ditindaklanjuti”, ujar Hendro
Jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku telah melakukan berbagai glorifikasi QR Code pada website Kanwil Maluku dan sosial media serta pada ruang layanan. Glorifikasi juga telah dilakukan kepada internal Kanwil Maluku untuk segera melakukan pengisian survei bagi pegawai yang menerima WA Blast dari KPK.
Rapat diakhiri dengan Bimtek kepada operator survei pada Kanwil dan UPT terkait aplikasi monitoring hasil survei pada setiap Kanwil dan UPT. (EVA)