KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Walikota dan Wawali Pada Pilkada Kota Ambon

AMBON (info-ambon.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon menetapkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Ambon 27 November 2024.

Penetapan ini melalui Pengundian nomor urut Pasangan calon wali kota dan Wakil Wali Kota Ambon dalam Pilkada serentak 27 November 2024, yang digelar di Kantor KPU Ambon, Senin, (23/9/2024).

Berdasarkan pengundian nomor urut yang dibacakan oleh Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Agus Ririmasse-Novan Liem mendapatkan nomor urut 01, sementara paslon Bodewin Wattimena-Ely Toisuta mendapatkan nomor urut 02, paslon Tady Salampessy-Emily Dominggus Luhukay mendapatkan nomor urut 03 dan nomor urut 04, paslon Jantje Wenno-Syarif Bakri Asyathri.

Sebelum dilakukan pengundian nomor urut oleh masing-masing pasangan, terlebih dahulu dilakukan pengambilan nomor antrian yang dilakukan oleh Calon Wakil wali kota, yang diawali oleh calon wawali berdasarkan waktu pendaftaran Paslon di KPU Agustus Lalu.

“Berdasarkan aturannya pengambilan nomor antrian untuk pengundian nomor urut Paslon dilakukan oleh Wakil Wali Kota sesuai waktu pendaftaran,” kata Ketua KPU. (EVA)

Exit mobile version