AMBON (info-ambon.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.332.149 jiwa pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku (Pilgub dan Wagub) Pilkada serentak 27 November mendatang tingkat Provinsi di 11 Kabupaten dan Kota.
Rapat yang dipimpin Ketua KPU Maluku, M Shadek Fuad didampingi jajaran komisioner dan dihadiri KPU dan Bawaslu se-Maluku. Dimana, rapat Penetapan DPT tersebut disepakati dalam rapat pleno terbuka di salah satu Hotel di Kota Ambon, Minggu (22/9/2024) malam.
Fuad mengucapakan terima kasih atas dukungan dan kerja keras bermasa-sama dalam menetapkan jumlah pemilih se-Maluku.
Adapun Jumlah DPT di 11 Kabupaten kota se-Maluku dengan total 1.332.149 yang terdiri dari pemilih laki-laki 650.533 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 681.616.
Dimana, jumlah tersebut tersebar pada 118 kecamatan di Provinsi Maluku dengan sebaran di 3.301 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah 1.234 kelurahan dan Desa dan di ditambahkan dari keseluruhan jumlah TPS sebanyak 16 TPS pada lokasi khusus di 9 kabupaten kota di Provinsi Maluku.
“Ini merupakan kepentingan bersama demi terciptanya proses pemilihan kepala daerah serentak yang benar-benar menjadi pesta demokrasi pesta rakyat yang dapat menghadirkan kesejahteraan bagi daerah kita dan juga membawa kedamaian dan ketertiban di masyarakat,” ucap Fuad.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Maluku, Subair menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan dan kolaborasi KPU terhadap kami di Bawaslu.
“Saya memberikan apresiasi KPU Provinsi kali ini yang secara aktif meminta saran perbaikan dari Bawaslu sebelum penetapan DPS dan DPT jadi akhirnya kita menyelesaikan persoalan itu sebelum sampai pada penetapan dan alhamdulillah puji syukur kita telah menetapkan jumlah DPT tersebut. Dan kami yakin bersih akurat 100 persen,” ucap Subair.
Berikut adalah jumlah DPT yang telah ditetapkan KPU untuk Pilkada 2024 di 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku berdasarkan pleno DPT masing-masing daerah.
Adapun jumlah rincian DPT yang telah di tetapkan oleh KPU, yakni, 1: Kota Ambon dengan Jumlah TPS : 514, Pemilih Laki-laki : 118.524, Pemilih Perempuan : 131.670, dengan total DPT : 250.194.
2: Kabupaten Buru Selatan, Jumlah TPS : 158 dan Pemilih Laki-laki : 25.563, Pemilih Perempuan : 26.176, total DPT : 51.739.
3: Kabupaten Buru, Jumlah TPS : 250 Pemilih Laki-laki : 47.222, Pemilih Perempuan : 48.300 dengan total DPT : 95.522.
4: Kota Tual, Jumlah TPS : 134, Pemilih Laki-laki : 30.993, Pemilih Perempuan : 33.405 dengan total DPT : 64.244.
5: Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Jumlah TPS : 259, Pemilih Laki-laki : 43.603, Pemilih Perempuan : 46.520 dengan total DPT : 90.123.
6: Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Jumlah TPS : 313, Pemilih Laki-laki : 54.599 dan Pemilih Perempuan : 55.043 dengan total DPT : 103.568.
7. Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Jumlah TPS : 371, Pemilih Laki-laki : 71.817, Pemilih Perempuan : 73.470 dengan total DPT : 145.287.
8: Kabupaten Kepulauan Aru, Jumlah TPS : 215 Pemilih Laki-laki : 36.264, Pemilih Perempuan : 35.396 dengan total DPT : 71.660.
9: Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD)
Jumlah TPS : 200, Pemilih Laki-laki : 31.458, Pemilih Perempuan : 31.198, dengan total DPT : 62.656.
10: Kabupaten Maluku Tengah (Malteng),
Jumlah TPS : 694, Pemilih Laki-laki : 148.107, Pemilih Perempuan : 156.171 dengan total DPT : 304.278.
11: Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dengan Jumlah TPS : 193, Pemilih Laki-laki : 42.437, Pemilih Perempuan : 44.367 dengan Total DPT sebanyak 86.804. (EVA)
Discussion about this post