AMBON(info-ambon.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, telah mengajukan anggaran ke Pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp5,9 miliar untuk perhelatan Pilkada serentak pada 27 November 2024 yang akan dating, namun anggaran yang disetujui adalah sebesar Rp2,7 miliar.
Hal itu dikemukakan Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifai Kubangun kepada info ambon.com di kantor DPRD Maluku, usai mengikuti rapat terbatas bersama komisi 1 DPRD Maluku Selasa (25/1/2022).
Dikatakannya, berdasarkan mekanisme yang kita ajukan pada bulan Juni tahun 2021, maka KPU RI melakukan efisiensi anggaran dari Rp5,9 M menjadi Rp2,7 M, dan itu sudah disepakati oleh Pemerintah Provinsi Maluku.
Menurutnya anggaran diatas diprioritaskan untuk kegaiatan atau tahapan tahapan penyelenggara pemilu. ‘’Kita juga sudah dapat masukan dari komisi 1, semoga ini bisa memperlancar semua tahapan yang akan kita lakukan jelang proses politik tersebut,’’ tandasnya.
Dia tambahkan, pihaknya berupaya agar anggaran yang ada dapat dimaksimalkan, sehingga jika ada tahapan atau kegiatan apa yang bisa kita kurangi volumenya dan lain lain, akan kita lihat berdasarkan hasil revieunya.
Kubangun akui, sumber pembiayaan perhelatan pikada serentak kan APBD, dank arena anggaran itu sudah diketok dan disetujui, maka KPU Maluku akan berusaha melaksanakan semua tahapan dengan anggaran yang ada. ‘’Karena anggaran tersebut sudah direview, maka kita dari KPU akan sesuaikan saja,’’ ujarnya. (RS)