KPU Gandeng TP-PKK Maluku Bentuk Desa Peduli Pemilu

penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara KPU dan TP-PKK Maluku,Rabu (4/8).-humaspemprovmaluku-

AMBON(info-ambon.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menggandeng Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Maluku dan TP-PKK se-Kabupaten/Kota di Maluku untuk membentuk desa peduli Pemilihan Umum (Pemilu) di daerah ini.

Kerjasama ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) yang ditandangani oleh Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun dan Ketua TP-PKK Maluku Widya Pratiwi Murad di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Rabu (4/8/2021).

Nota Kesepahaman yang ditandatangani tersebut mengatur tentang Program “Desa Peduli Pemilu” dan Pemilihan Basis Keluarga Perempuan Sadar Pemilu Secara Serentak di Seluruh Provinsi Maluku. Dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia, Provinsi Maluku merupakan provinsi pertama yang mencanangkan inovasi ini.

“Momentum hari ini menjadi penting bagi kami KPU Provinsi dan juga KPU Kabupaten/Kota Se-Maluku untuk melakukan kesepahaman bersama dengan Tim Penggerak PKK Se-Maluku. Hal ini menjadi stimulan awal untuk menggerakkan kelompok keluarga perempuan sebagai jejaring yang terlibat dalam program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan,” kata Rifan.

Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad, merespon positif kerjasama ini. Dia pun menginstruksikan kepada jajarannya agar dapat memaksimalkan program pendidikan pemilih keluarga perempuan dalam mensukseskan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di daerah masing-masing.

“Kami juga mempersilahkan KPU dan perangkatnya agar dapat memaksimalkan jaringan PKK di tingkat desa demi kepentingan program pendidikan pemilih di desa,” kata Widya.

Dirinya berharap, kerjasama KPU dengan TP-PKK di Maluku dapat meningkatkan partisipasi perempuan dalam pemilu dan pemilihan. Dikatakannya, sesuai data KPU, perempuan adalah populasi pemilih terbesar.

Pada pemilihan gubernur, bupati dan walikota di Maluku tahun 2018, dari daftar pemilih tetap sebanyak 1.189.201 pemilih, terdapat pemilih perempuan yang terdaftar sebanyak 604.155 pemilih atau 50,80 persen dari total jumlah pemilih.

“Dari jumlah itu hanya 418.429 pemilih perempuan yang menggunakan hak pilihnya di TPS. Masih ada sebanyak 175.276 perempuan yang tidak menggunakan hak pilihnya di TPS,” ungkapnya.

Karena itu, lanjut dia, angka partisipasi perempuan tidak hanya berarti secara statistik. Namun memberikan dampak politik bagi tidak tersentuhnya pengarus-utamaan isu-isu politik di dalam kebijakan pemerintahan dan agenda-agenda demokrasi.

“Karena itu selaku Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, saya mengimbau dan mengintruksikan para Ketua TP-PKK Kabupaten dan Kota agar dapat memaksimalkan program pendidikan pemilih keluarga perempuan dengan menyukseskan program desa peduli pemilu dan pemilihan di daerahnya masing-masing dengan menggerakkan kader-kader PKK,” tandasnya.

Ia berharap, kerjasama ini nantinya dapat memberikan manfaat bagi tingginya angka partisipasi perempuan dalam Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 yang akan datang, terutama di Provinsi Maluku.

Sementara itu, Ketua KPU RI Ilham Saputra melalui komunikasi virtual memberikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan menjadi prioritas nasional, karena kami melihat masih banyak masyarakat yang belum memilih secara rasional dan membuka dirinya untuk terlibat dalam money politic. Hal ini tentunya menciderai demokrasi kita. Oleh karena itu KPU mengajak seluruh pihak khususnya TP-PKK untuk terlibat aktif dalam sosialisasi pendidikan pemilih'” tandasnya.(HMS/PJ)

Exit mobile version