KPU Ambon Resmi Terima SK Pemberhentian Bodewin Wattimena dan Agus Ririmasse Dari BKN

AMBON (info-ambon.com)- Ketua Komisi Pemulihan Umum (KPU) Kota Ambon, Kaharudin Mahmud menyampaikan, pihaknya telah menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian Calon Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dan Agus Ririmasse sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“SK pemberhentian Bodewin Wattimena dan Agus Ririmasse sudah kami terima. Itu artinya syarat sudah dipenuhi keduanya untuk maju sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon,” katanya, Minggu (22/9/2024).

Dijelaskan, hari ini akan disampaikan penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon. Penetapan pasangan calon akan dilakukan, Minggu September 2024.

“Hari ini KPU Kota Ambon akan menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon. Akan disampaikan pasangan mana yang penuhi syarat ikut pilkada serentak,” terang Mahmud.

Soal apakah semua bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon lolos, Kahar mengatakan KPU akan melakukan pleno hari ini, sebelum penetapan.

“Jadi hari ini kita akan melakukan penetapan pasangan calon. Karena kita masih harus melakukan Pleno lagi,” jelas dia.

Setelah penetapan pasangan Calon Walikota Wakil Walikota Ambon, Senin (23/9/2024) akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut.

Diketahui, terdapat empat pasangan bakal calon Wali Kota-Wawali Ambon yang mendaftar, masing-masing Bodewin Wattimena- Ely Toisutta, Agus Ririmasse-Novan Liem, Jantje Wenno- Bakhrie Asyathri, dan Taddy Salampessy- Dominggus Luhukay. (EVA)

Exit mobile version