KPK Pantau Kepatuhan Pajak PBB, Restoran dan Aset Pemkot Ambon

Pemantauan kepatuhan pengusaha kafe dan restoran juga aset Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon oleh KPK, Selasa.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)-Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Maluku dan Papua, Dian Ali, didampingi Kepala Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon, Roy de Fretes, dan Kepala Inspektorat Kota Ambon, Jopie Silanno melakukan pemantauan kepatuhan pengusaha kafe dan restoran juga aset Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

KPK memantau lansung tiga objek pajak di Kota Ambon, yakni, Perusahaan Jakarta Baru, restoran Sari Gurih di kawasan Lateri dan aset pemerintah yakni gudang buku yang saat ini ditempati warga sebagai rumah tinggal. Saat pemantauan juga dilakukan pemasangan plang pemberitahuan wajib pajak yang belum membayar Pajak serta sosialisasi dari Korsupgah KPK.

“Kami melakukan pendampingan sekaligus memantau Kepatuhan wajib pajak salah satunya PBB, pajak restoran dan aset pemerintah daerah,” katanya di sela-sela pemantauan di Ambon, Selasa (27/9/2022).

Disebutkan, wajib pajak yang belum membayar PBB diharapkan segera membayar, karena tahapannya  peringatan tahap satu dan dua dilanjutkan dengan tahapan penyitaan.

“Tujuan kita melakukan pendampingan ke objek pajak disertai pemasangan stiker dan tanda agar wajib pajak tidak menunda, sengaja idak membayar pajak atau ada moral Hazard tidak dibayar Karena ada oknum,” katanya

Ali menyatakan, pengawasan dan pemantaun KPK dengan memasang alat pemantau pajak online atau  e-tax di hotel dan restoran diharapkan akan membuahkan hasil yang baik.

“Kerja sama tersebut berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, karena seluruh transaksi dipantau langsung,” ujarnya.

Tempat usaha yang menjadi sasaran pemasangan diprioritaskan pada tempat usaha yang berpotensi memiliki nilai pajak yang lebih besar dibandingkan yang dibayarkan selama ini.

“Kita bersyukur restoran Sari Gurih telah mulai melakukan pemasangan alat pemantau pajak online atau  e-tax, kita harapkan ditindaklanjuti di kafe, restoran dan hotel di Ambon, ” Kata Dian Ali. (EVA)

Exit mobile version