PANGKAL PINANG (info-ambon.com)-Kota Ambon-Provinsi Maluku di daulat sebagai tuan rumah peringatan bulan Penanggulangan Resiko Bencana (PRB). Penetapan ini sesuai surat Kepala BNPB RI nomor B-1394/KA.BNPB/PK.01.01/10/2019, tanggal 11 Oktober 2019.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, menerima Pataka Bulan Pengurangan Resiko Bencana, yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI Doni Monardo, di Ballroom Hotel Novotel, Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Minggu (13/10/2019).
Usai menerima bendera Pataka, Walikota Ambon mengungkapkan kalau dirinya mewakili Gubernur Maluku Murad Ismail di ajang ini. Dengan demikian, sekembalinya dari kegiatan ini, dirinya akan melapor kepada Gubernur Maluku terkait hal ini.
“Semalam saya dihubungi pak Sekda Maluku. Beliau menyampaikan bahwa pak Gubernur memberikan kepercayaan kepada saya untuk mewakili beliau,” tandas Walikota.
Di Indonesia, peringatan pengurangan resiko bencana diperingati selama bulan Oktober. Dimana peringatan bulan PRB Nasional sudah dilakukan sejak tahun 2013. Peringatan Bulan PRB Nasional ini telah berlangsung dibeberapa kota , diantaranya Mataram-NTB, Bengkulu-Provinsi Bengkulu, Surakarta-Jawa Tengah, Manado-Sulawesi Utara, Sorong-Papua Barat dan Medan-Sumatera Utara. Dan dalam tahun 2020 mendatang, Kota Ambon-Maluku kebagian jatah tersebut.
Pelaksanaan PRB Nasional bertujuan agar setiap daerah dapat mengkampanyekan budaya pengurangan resiko bencana oleh semua pihak. Selain itu yang lebih penting adalah peringatan bulan PRB merupakan sarana untuk memperkuat pemahaman pemerintah, lembaga usaha dan masyarakat terhadap aktifitas PRB sebagai investasi untuk ketangguhan.
Acara ini melibatkan para kepala daerah se Indonesia, DPR/DPD/DPRD, kementrian atau lembaga, SKPD provinsi dan kabupaten kota, organisasi daerah, nasional dan internasional, forum PRB, praktisi kebencanaan, perguruan tinggi, lembaga usaha dan organisasi masyarakat. (PJ)