AMBON(info-ambon.com)-Pemerintah Kota Ambon, Maluku meraih opini opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP ini merupakan kali kedua secara berturut, Kota Ambon menerimanya.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy pada apel pagi, Senin (27/5/2019) sampaikan, pemberian opini WTP dari BPK Perwakilan Maluku tersebut, adalah preseden baik bagi jalannya pemerintahan di kota ini, walau memang ada hal-hal teknis yang perlu mendapat perhatian untuk dilakukan pembenahan.
Diakuinya, WTP bukanlah tujuan tetapi praktek dari penyelangaraan pemerintah daerah, karena opini yang diraih adalah bonus dari sebuah kerja keras pengelolaan keuangan, sehingga dibutuhkan kerja keras seluruh ASN untuk lebih baik kedepan.
‘’Ini merupakan bonus dari kerka keras seluruh ASN Pemkot Ambon. Saya mesti beri apreseasi bagi Bagian Pengelola Keuangan dan jajarannya, juga kepada mantan Kepala BKD Kota Ambon, Jacky Talahattu,’’ terangnya.
Dia sebutkan, kalau pada kali pertama diterimanya opini WTP tahun 2017 silam atas laporan keuangan, ada bonus Rp10 miliar yang diberikan pusat, maka untuk tahun ini bonus itu kemungkinan meningkat 2 kali lipat. ‘’Besaran pasti belum diketahui, namun kita kemungkinan diberikan bonus sekitar Rp20 miliar atas prestasi ini,’’ jelasnya.
Diakui, tentu bonus atas capaian WTP ke-2 ini akan sangat bermanfaat bagi proses pembangunan dan kemasyarakatan yang ada di kota Ambon tercinta ini.
Olehnya, dia berharap seluruh ASN Pemkot Ambon untuk tetap bekerja dengan baik dan bersungguh-sungguh, sebab dengan itu, banyak bonus baik yang akan didapat kemudian.
Louhenapessy sampaikan, walau dapat WTP, namun peningkatan kinerja harus tetap dilaksanakan, juga atas temuan yang didapat BPK, akan menjadi pemicu untuk diperbaiki. ‘’Temuan –temuan itu sudah kami perbaiki sekitar 73 persen, namun BPK harap tahun depan bisa ditingkatkan ke 90 persen. Ini yang akan menjadi catatan penting kita tahun depan,’’ tegasnya.
Pihaknya juga salut atas pola bina BPK yang diterapkan saat ini, yang memungkinkan penyelenggaraan laporan keuangan baik input maupun output bisa berjalan dengan baik.
WTP ini lanjutnya, merupakan indicator utama Kementrian Keuangan untuk memberikan Dana Investasi Daerah (DID) bagi suatu kota/kebupaten maupun provinsi secara langsung.
Ia juga menepis, kalau ada yang mengembangkan isu bahwa untuk mendapatkan WTP perlu biaya tertentu. ‘’Jadi tidak ada kita bayar apapun. Ini murni penilaian atas kinerja kita. BPK sangat professional bekerja,’’ tegasnya. (PJ)